triggernetmedia.com – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pelabelan khusus untuk makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi menyusul meningkatnya kasus diabetes, termasuk pada kelompok usia muda.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (9/2/2026), sekaligus membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.
“Banyak anak muda sekarang sudah terkena penyakit gula,” kata Zulkifli.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi diabetes pada penduduk usia 15 tahun ke atas mencapai 11,7 persen. Data ini menunjukkan pergeseran risiko diabetes ke kelompok usia produktif.
Zulkifli mengatakan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun skema pelabelan kandungan gula agar konsumen mengetahui risiko kesehatan dari produk yang dikonsumsi. “Supaya masyarakat sadar kalau minum atau makan ini risikonya apa,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas keamanan pangan yang melibatkan sejumlah kementerian, kepolisian, Badan Pangan Nasional, dan BPOM. Satgas ini akan menangani persoalan keamanan pangan, termasuk pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan konsumen dan menekan risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi gula berlebih.










