triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mendorong optimalisasi zakat sebagai instrumen sosial untuk menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dorongan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, Ismail, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IX Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se-Kota Pontianak, Sabtu, 7 Februari 2026.
Menurut Ismail, zakat tidak boleh dipandang semata sebagai kewajiban ibadah personal, melainkan harus dikelola sebagai instrumen sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Zakat memiliki kekuatan besar untuk menghadirkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan. Karena itu, pengelolaannya harus profesional dan berorientasi pada pemberdayaan,” ujar Ismail.
Ia menilai masjid dan surau memiliki posisi strategis dalam penguatan peran zakat di masyarakat. Selain sebagai pusat ibadah, masjid juga berpotensi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang berkelanjutan.
Ismail juga mendorong transformasi zakat dari pola konsumtif ke arah produktif agar mustahik dapat menjadi mandiri dan berdaya saing. Digitalisasi pengelolaan zakat dan peningkatan literasi zakat di masyarakat disebut sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kota Pontianak.
Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman mengatakan Rakorda IX menjadi ajang evaluasi kinerja UPZ sekaligus penyusunan program kerja ke depan. Ia menyebut potensi zakat di Pontianak masih besar dan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Baznas, UPZ, dan pemerintah daerah.
“Jika dikelola secara transparan dan akuntabel, zakat bisa menjadi instrumen efektif penguatan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan,” kata Sulaiman.




