triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian komprehensif terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus menjamin transparansi penggunaan anggaran program prioritas pemerintah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kajian dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kajian ini kami lakukan secara menyeluruh agar bisa menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan pelaksanaan program MBG,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, tim KPK melakukan pengumpulan data, observasi lapangan, dan analisis faktual agar hasil kajian benar-benar komprehensif. Temuan dari kajian ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga pelaksana.
Muncul Dugaan Penyimpangan di Lapangan
Kajian KPK dilakukan di tengah munculnya dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program MBG.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengonfirmasi adanya pemecatan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena terlibat dalam dugaan korupsi.
“Yang bersangkutan bekerja sama dengan yayasan tertentu untuk membeli bahan baku dengan kualitas rendah namun dilaporkan seolah-olah berkualitas tinggi. Selisihnya menjadi keuntungan pribadi sekitar Rp20 juta per bulan,” ujar Tigor.
Tigor menegaskan, BGN akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan.
Anggaran Rp71 Triliun, Serapan Baru 29 Persen
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas nasional tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp71 triliun.
Menurut data Kementerian Keuangan, hingga 3 Oktober 2025, realisasi serapan anggaran baru mencapai Rp20,6 triliun atau sekitar 29 persen dari total pagu.
KPK menilai, besarnya anggaran publik tersebut harus diikuti dengan pengawasan ketat dan sistem akuntabilitas yang transparan, agar dana benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“KPK tidak hanya melihat potensi korupsi, tetapi juga mendorong agar tata kelola program MBG menjadi lebih efisien, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Budi.
Fokus Kajian: Transparansi dan Akuntabilitas
KPK menekankan bahwa kajian program MBG bukan bentuk penindakan, melainkan upaya pencegahan sistemik.
Kajian tersebut mencakup perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga evaluasi pelaksanaan di lapangan, terutama terkait akurasi data penerima manfaat dan kualitas bahan makanan.
Rekomendasi hasil kajian nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, BGN, serta Kementerian/Lembaga teknis terkait agar pelaksanaan program lebih terarah dan bebas penyimpangan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, benar-benar mendapat manfaat dari program ini tanpa hambatan akibat korupsi,” tutup Budi.




