Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Akan Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Senilai Rp7,69 Triliun

Peserta PBI dan Pekerja Informal Jadi Sasaran Utama

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Oktober 2025
in Headline, Kesehatan, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
Pemerintah Akan Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Senilai Rp7,69 Triliun

Nominal iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai triliunan rupiah. (BPJS Kesehatan)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan akan memutihkan atau menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan total nilai mencapai Rp7,691 triliun.
Kebijakan ini menyasar peserta dari kalangan masyarakat miskin dan sektor informal yang selama bertahun-tahun menunggak iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan nominal tunggakan yang akan dihapuskan tersebut berasal dari peserta yang sudah lama tidak aktif membayar iuran.

“Nominalnya Rp7,691 triliun. Itu sudah termasuk pokok dan tunggakan lain. Ada yang menunggak sampai tujuh tahun, tapi secara aturan maksimal yang dihitung hanya dua tahun,” kata Ghufron usai acara JKN Award di Jakarta, Senin (14/10/2025).

Peserta yang Dapat Pemutihan: Pekerja Informal dan Penerima Bantuan Iuran

Ghufron menjelaskan, mayoritas peserta yang akan mendapatkan pemutihan berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, serta peserta yang kini telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) — yakni peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

“Kebanyakan yang menunggak itu orang-orang yang memang sudah tidak mampu, sudah pindah ke PBI. Jadi logikanya mereka sudah dibiayai negara, tidak perlu lagi ditagih,” jelasnya.

Menurutnya, langkah pemutihan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat rentan dan memastikan mereka tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Kalau orang masih punya tunggakan, statusnya nonaktif dan tidak bisa berobat. Ini kan menambah beban. Jadi kami ingin mereka bisa aktif kembali dan terlindungi,” tambah Ghufron.

Rapat Teknis Bersama Kemenko PM

Ghufron menambahkan, detail teknis pelaksanaan kebijakan ini masih akan dibahas bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Rabu (15/10/2025).
Rapat tersebut akan membahas mekanisme validasi data, syarat peserta, serta tahapan pelaksanaan pemutihan.

Cak Imin: Langkah Strategis untuk Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Sementara itu, Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan bagian dari agenda besar pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial nasional.

“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran untuk membayar iuran baru agar sistem JKN bisa berkelanjutan,” ujar Cak Imin.

Ia menegaskan, pemutihan bukan berarti penghapusan tanggung jawab peserta terhadap keberlangsungan program BPJS Kesehatan.
Sebaliknya, langkah ini diambil agar masyarakat memiliki kesempatan untuk aktif kembali dan ikut berkontribusi dalam sistem jaminan sosial nasional.

“Ini bukan pembiaran, tapi kesempatan baru agar masyarakat kembali berpartisipasi,” tegasnya.

Harapan: Akses Kesehatan Lebih Merata dan Sistem JKN Lebih Sehat

Kebijakan ini diharapkan dapat mengaktifkan jutaan peserta nonaktif yang selama ini terkendala tunggakan.
Dengan begitu, cakupan kepesertaan JKN dapat meningkat dan sistem BPJS Kesehatan menjadi lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # pbi69 triliunAli Ghufron MuktiBPJSiuran BPJS Kesehatan Rp7JKN Award 2025kebijakan BPJS 2025kebijakan jaring pengaman sosialpekerja informal BPJS KesehatanPemutihan tunggakan BPJS KesehatanPenerima Bantuan Iuran
Previous Post

Pelebaran Jalan Komyos Sudarso Rampung Tahun 2026

Next Post

KPK Dalami Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Awasi Tata Kelola dan Potensi Korupsi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
KPK Dalami Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Awasi Tata Kelola dan Potensi Korupsi

KPK Dalami Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Awasi Tata Kelola dan Potensi Korupsi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026

Recent News

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development