triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan proyek pelebaran Jalan Komyos Sudarso rampung pada tahun 2026.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, proyek tersebut telah dianggarkan dengan alokasi dana awal sekitar Rp18 miliar dan masuk dalam program prioritas pembangunan infrastruktur kota.
“Desain Jalan Komyos Sudarso sudah kita buat dengan lebar 16 meter. Sekitar 60 persen sudah sesuai standar itu, sedangkan sisanya masih antara 9 hingga 12 meter. Targetnya akan kita selesaikan di tahun 2026,” ujar Edi, Rabu (15/10/2025).
Pelebaran Jalan Tertunda karena Status Jalan Nasional
Edi menjelaskan bahwa proyek pelebaran ini sempat tertunda sejak tahun 2022 lantaran status Jalan Komyos Sudarso masih merupakan jalan nasional.
Namun setelah statusnya dikembalikan menjadi jalan kota pada 2024, Pemkot kini dapat melanjutkan tahapan pembebasan lahan yang sebelumnya terhenti.
“Sebagian lahan sudah bebas dan tinggal pelaksanaan fisiknya. Namun, masih ada beberapa titik yang memerlukan pendekatan dan pembebasan tambahan,” jelasnya.
Menurutnya, kendala utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan tantangan sosial dan teknis di lapangan.
“Kadang dananya ada, tapi pelaksanaannya terkendala persoalan teknis atau sosial di lokasi,” ujarnya.
Koordinasi dengan Pemprov Kalbar untuk Pelebaran Jalan Imam Bonjol
Selain proyek di Komyos Sudarso, Pemkot Pontianak juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana pelebaran Jalan Imam Bonjol.
Edi menjelaskan, ruas jalan dari arah Adisucipto menuju Imam Bonjol berstatus jalan provinsi, sehingga pelaksanaannya dilakukan melalui Pemprov Kalbar.
“Pelebaran di sana masih bisa dilakukan dengan menggeser posisi parit. Kalau paritnya dibeton dengan dimensi yang baik untuk mengatasi genangan, kemudian jalannya dilebarkan, hasilnya akan jauh lebih baik,” tuturnya.
Pendekatan Sosial dalam Pembebasan Lahan
Edi menegaskan, dari sisi teknis tidak ada tantangan besar, tetapi pembebasan lahan sering kali menjadi faktor yang memperlambat progres.
Pihaknya mengutamakan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat pemilik lahan agar proses berjalan lancar.
“Kalau pendekatan secara kekeluargaan tidak berhasil, bisa ditempuh konsinyasi. Setelah ada penilaian dari appraisal, dananya dititipkan ke pengadilan,” pungkasnya.
Dengan rampungnya proyek ini, Pemkot berharap arus lalu lintas di kawasan barat Pontianak menjadi lebih lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota, khususnya di sekitar kawasan industri dan pelabuhan.




