triggernetmedia.com – Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar tentang Persetujuan atas Penyempurnaan Hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur Kalbar tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Selasa (7/10/2025).
Evaluasi untuk APBD yang Tepat Sasaran
Sekda Harisson menjelaskan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi bersama DPRD merupakan bagian penting dari upaya memastikan APBD berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghargai proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Kalbar. Setiap penyempurnaan ini menjadi wujud komitmen kita untuk melaksanakan APBD yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar bersama DPRD telah menyelaraskan hasil evaluasi sesuai arahan Mendagri, baik dari aspek administrasi maupun substansi program.
“Kita ingin memastikan bahwa APBD ini benar-benar mencerminkan arah pembangunan dan kebutuhan rakyat Kalbar. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” tambahnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Sekda juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan hasil penyempurnaan.
“Pemprov Kalbar berkomitmen menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan sesuai ketentuan. Sinergi ini penting agar APBD berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, S.H., M.Si., serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Hasil Evaluasi Disetujui DPRD
Dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalbar, Suprianus Herman, S.H., M.Pd., disampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalbar telah menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas anggaran daerah.
“Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, setelah menimbang, memperhatikan, dan memutuskan, menetapkan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri terhadap Perubahan APBD Tahun 2025 dinyatakan disetujui,” ungkap Suprianus.
Keputusan tersebut mencakup tiga poin utama:
-
DPRD menyetujui penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Pergub Kalbar tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
-
Hasil penyempurnaan tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.
-
Keputusan berlaku sejak 7 Oktober 2025 di Pontianak.
Dengan disahkannya hasil penyempurnaan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dengan semangat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.




