triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Kalbar Mineral Center dan Yayasan WEBE Konservasi Ketapang. Acara berlangsung di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa (7/10/2025).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, terutama di tengah potensi sumber daya alam Kalbar yang melimpah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, bersama perwakilan kedua lembaga mitra, disaksikan pejabat daerah dari berbagai instansi, termasuk Asisten I, Inspektorat, Biro Hukum, Bappeda, dan Dinas Perikanan.
Potensi Kelautan dan Kawasan Konservasi Kalbar
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa Kalbar memiliki potensi perairan besar dengan lima Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), yakni:
-
KKPD Paloh
-
KKPD Pulau Randayan
-
KKPD Kubu Raya
-
KKPD Kubu Raya dan Kayong Utara
-
KKPD Kendawangan
“Potensi ini akan lebih optimal bila dikelola secara sinergis dan kolaboratif melalui kemitraan strategis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Ia juga menegaskan pentingnya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian keanekaragaman hayati yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi tinggi bagi masyarakat pesisir dan pedalaman.
Fokus pada Pendidikan dan Pemberdayaan Lingkungan
Melalui kesepakatan ini, PT Kalbar Mineral Center berkomitmen menjalankan program pendidikan dan pelatihan berbasis pelestarian alam, sejalan dengan upaya menyiapkan tenaga ahli dan praktisi pertambangan berwawasan lingkungan di Kalbar.
Sementara Yayasan WEBE Konservasi Ketapang akan berperan sebagai mitra lokal yang memahami kondisi sosial dan ekologis daerah.
“Sinergi ini diharapkan memberikan nilai tambah nyata bagi kemajuan daerah, baik dari sisi konservasi maupun pemberdayaan masyarakat,” tambah Gubernur.
Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi
Selain pemerintah dan swasta, masyarakat juga berperan aktif menjaga ekosistem pesisir. Hartono, perwakilan Kelompok Pengawas Jaga Pesisir Lestari, menuturkan bahwa masyarakat telah melakukan upaya perlindungan satwa laut dilindungi seperti dugong (duyung), pesut, dan lumba-lumba sejak 2021 di Desa Kenauan Kiri, Kabupaten Ketapang.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sudah berjalan sejak 2021. Kami berusaha menjaga keberadaan dugong yang semakin langka. Harapannya, generasi mendatang bisa melihat dan merawat warisan alam ini,” ujar Hartono.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan konservasi ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir melalui peningkatan kesadaran, pelatihan, dan potensi ekowisata.




