Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Perlu Rapat Dulu

DPR setujui abolisi mantan menteri

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Perlu Rapat Dulu

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (INP)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Abolisi merupakan hak Presiden untuk menghapus tuntutan pidana terhadap seseorang dan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengaku terkejut dan belum mengetahui kabar tersebut sebelumnya. Saat dihubungi wartawan, ia mengaku baru mendapat informasi dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Saya mesti rapat dulu untuk memberikan tanggapan. Saya malah belum tahu informasi ini,” ujar Ari, Kamis (31/7/2025).

Meski demikian, jika kabar tersebut benar, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap atensi dari pemerintah dan DPR.

“Kalau memang benar, kami ucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah dan DPR. Tapi sikap resmi kami masih akan dirapatkan lebih dulu, karena abolisi tentu punya konsekuensi hukum yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Ari juga mengatakan bahwa dirinya baru akan menyampaikan informasi ini kepada Tom Lembong pada Jumat (1/8/2025).

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong

Dukungan terhadap abolisi disampaikan dalam rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025). Rapat dihadiri unsur pimpinan DPR, fraksi-fraksi, serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan menyetujui pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai rapat.

Selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengusulkan pertimbangan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kasus Korupsi Importasi Gula

Sebelumnya, Tom Lembong dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula kristal mentah. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika.

Selain itu, Tom juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 7 tahun penjara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Abolisi mantan menteri perdaganganAbolisi Presiden PrabowoAbolisi Tom LembongDPR setujui abolisiKasus korupsi impor gulaKeputusan hukum Tom LembongKuasa hukum Tom LembongPrabowo beri abolisiRespons kuasa hukum terhadap abolisiVonis Tom Lembong
Previous Post

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, DPR: Kebijakan yang Menyesatkan dan Meresahkan

Next Post

Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

Next Post
Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600