Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home

Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

Polemik abolisi di ranah hukum dan politik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (Jakrta Globe)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh dinamika, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, akan segera menghirup udara bebas. Namun, kebebasan ini bukan datang dari proses banding atau kasasi, melainkan dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi, yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Keputusan ini disambut antusias oleh para pendukungnya. Seruan untuk menyambut kebebasan Tom Lembong secara langsung telah menyebar luas di media sosial, mengajak masyarakat berkumpul di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Setelah perjuangan panjang, saat yang kita tunggu akhirnya tiba. Tom Lembong dibebaskan! Jangan biarkan Pak Tom berjalan sendiri keluar dari jeruji. Tunjukkan bahwa rakyat selalu ada untuk sesama pejuangnya,” tulis ajakan yang beredar di kalangan pendukungnya, Jumat (1/8/2025).

Aksi penjemputan tersebut dijadwalkan berlangsung pada:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 1 Agustus 2025

  • Waktu: 13.00 WIB

  • Lokasi: Rutan Cipinang, Jakarta Timur

  • Busana: Jingga dan Hitam

Iwan Tarigan Apresiasi Langkah Presiden

Mantan Koordinator Relawan Anies sekaligus eks Juru Bicara Anies Baswedan, Iwan Tarigan, turut menyambut baik keputusan tersebut.

“Ini adalah langkah berani dan bijaksana dalam semangat rekonsiliasi nasional, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil dan kontribusi kebangsaan,” ujar Iwan.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus terus bergerak maju dengan menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

“Saya ucapkan selamat atas kebebasan Tom Lembong. Semoga ini menjadi awal baru untuk terus berkarya bagi Indonesia,” imbuhnya.

Abolisi dari Presiden Prabowo, Disetujui DPR

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rapat konsultasi antara unsur pemerintah dan DPR RI digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

“Rapat konsultasi ini membahas surat Presiden RI terkait permintaan pertimbangan. DPR RI telah memberikan persetujuan atas permintaan abolisi terhadap Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers.

Kasus Korupsi Impor Gula dan Vonis Pengadilan

Sebelumnya, Tom Lembong divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan korupsi dalam importasi gula kristal mentah. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 tahun penjara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Abolisi Tom LembongAksi penjemputan Tom LembongDPR setujui abolisiIwan Tarigan dukung PrabowoPrabowo beri abolisiRutan CipinangTom Lembong bebasVonis kasus gula Tom Lembong
Previous Post

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Perlu Rapat Dulu

Next Post

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Next Post
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600