triggernetmedia.com, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jumat (4/7/2025), untuk mendukung kemudahan akses layanan keuangan digital, khususnya dalam sistem pembayaran pajak secara nontunai (cashless).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas kanal pembayaran pajak daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih efisien dan transparan.
“Ini memudahkan masyarakat membayar pajak, seperti PBB dan pajak restoran, melalui layanan digital BCA, baik via mobile maupun internet banking,” jelas Edi usai penandatanganan.
Pemkot Pontianak terus mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik, termasuk sistem perpajakan. Menurut Edi, kolaborasi dengan BCA menjadi bentuk dukungan terhadap program nasional dalam meningkatkan inklusi keuangan dan literasi digital masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Semakin banyak kanal digital tersedia, semakin tinggi pula partisipasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BCA menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi perbankan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang adaptif dan modern.
Pemkot Pontianak berharap sinergi semacam ini dapat terus diperluas dengan lembaga perbankan lainnya guna menghadirkan layanan digital yang inklusif, aman, dan praktis.