triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengerahkan jajarannya secara maksimal untuk menyelidiki dugaan unsur pidana yang dilakukan perusahaan terkait pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Prabowo menilai sanksi berupa pencabutan izin usaha saja belum cukup memberikan efek jera bagi perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat digelar secara hybrid bersama sejumlah pejabat negara untuk membahas perkembangan penanggulangan karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan terkini mengenai penanganan karhutla serta langkah mitigasi yang akan dilakukan dalam satu setengah bulan ke depan. Periode tersebut dinilai masih rawan terjadi kebakaran.
Prabowo juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan.
“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya, dan bila perlu, setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujar Prabowo.
Presiden kemudian meminta jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla yang masih diperkirakan terjadi dalam satu setengah bulan mendatang.
“Kita harus punya stamina, ketahanan. Tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tetapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.
Rapat terbatas tersebut diikuti sejumlah pejabat negara, baik secara langsung maupun melalui konferensi video. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto.
Turut mengikuti rapat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.











