triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume anggaran mencapai Rp2,156 triliun. Perubahan anggaran tersebut turut diarahkan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD dilakukan melalui sejumlah pergeseran dan penyempurnaan pos anggaran. Pemerintah juga menambah ruang fiskal untuk menghadapi kondisi kedaruratan.
“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujar Edi usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun. Belanja daerah mencapai Rp2,136 triliun, dengan penerimaan pembiayaan Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,270 miliar.
Salah satu penyesuaian anggaran dilakukan melalui penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut Edi, BTT diperlukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam merespons kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.
Selain dukungan dari APBD, Pemkot Pontianak juga memperoleh bantuan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar untuk mendukung penanganan karhutla. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari peralatan, operasional tim hingga dukungan bagi relawan di lapangan.
“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelas Edi.
Sementara itu, dampak kabut asap juga menjadi perhatian pemerintah, terutama dari sisi kesehatan. Pemkot Pontianak menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.
Edi mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan anggaran pada program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Edi berharap anggaran yang telah disepakati dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat.
“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya.










