triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) menyalurkan bantuan pangan kepada 2200 Kepala Keluarga (KK) dari berbagai kecamatan.
Dalam upaya membantu warga yang membutuhkan, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada enam kecamatan di Kota Pontianak, Selasa (5/12).
Kepala DPPP Kota Pontianak, Bintoro, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendukung warga yang tergolong dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
“Dalam upaya kepedulian kepada warga miskin dan memenuhi kebutuhan pangan, kami telah mendistribusikan bantuan pangan berupa sepuluh kilogram beras per KK,” ungkap Bintoro.
Berdasarkan rincian yang disampaikan oleh Bintoro, penyaluran bantuan tersebut terbagi menjadi enam kecamatan, dengan jumlah penerima per kecamatan sebagai berikut:
- Pontianak Selatan: 175 KK
- Pontianak Tenggara: 145 KK
- Pontianak Barat: 410 KK
- Pontianak Kota: 270 KK
- Pontianak Timur: 440 KK
- Pontianak Utara: 760 KK
Bintoro juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan stok pangan di lapangan sebelum pendistribusian bantuan.
Tim Satgas Ketahanan Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan pangan dan mencegah lonjakan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memberikan semangat kepada warga untuk tetap produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Penyaluran bantuan ini disesuaikan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Peraturan Walikota Pontianak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak.
Bintoro juga menjamin bahwa ketersediaan pangan dan cadangan beras mencukupi untuk beberapa bulan ke depan, sehingga warga tidak perlu khawatir akan kekurangan pangan.
