triggernetmedia.com – Penipuan online atau scam semakin berkembang dengan memanfaatkan berbagai layanan dalam satu rangkaian aksi. Pelaku tidak hanya menggunakan nomor telepon atau media sosial, tetapi juga dapat memanfaatkan platform digital, sistem pembayaran, perbankan, hingga rekening penampung untuk mengalirkan dana hasil kejahatan.
Kondisi tersebut membuat pemberantasan scam membutuhkan koordinasi lintas sektor. Sebab, ketika satu jalur berhasil diblokir, pelaku dapat berpindah ke kanal lain dalam waktu singkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun pada November 2024 hingga Desember 2025. Dalam periode yang sama, lebih dari 411.000 laporan penipuan online diterima.
Global Anti-Scam Alliance (GASA) dalam State of Scam in Indonesia Report 2025 juga mencatat 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami percobaan penipuan.
Sementara itu, ASEAN Guide on Anti-Scam Policies and Best Practices memperkirakan kerugian akibat scam di Indonesia mencapai sekitar 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional setiap tahun.
Persoalan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Scam Berjalan Melintasi Banyak Kanal
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan scam telah melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital.
Menurutnya, aksi dapat bermula dari layanan telekomunikasi, berlanjut ke platform digital, kemudian masuk ke sistem pembayaran dan sektor jasa keuangan.
“Penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain,” ujar Alexander.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia, Sally Marintan Hutapea, mengatakan perpindahan aksi scam dari satu kanal ke kanal lain dapat terjadi hingga masuk ke sistem keuangan hanya dalam hitungan menit.
Karena itu, menurut Sally, kemampuan mendeteksi harus berjalan beriringan dengan kecepatan merespons laporan.
“Speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” kata Sally.
Ia menambahkan, pertukaran informasi saja belum cukup. Diperlukan mekanisme eskalasi yang memungkinkan pemblokiran serta penghentian aliran dana dilakukan secara cepat.
Pemblokiran Satu Kanal Belum Cukup
VP-Head of Government Relations Indosat Ooredoo Hutchison, Bey Bambang Subagio, mengatakan pemblokiran nomor telepon oleh operator tidak otomatis menghentikan penggunaan nomor tersebut di platform lain.
“Dari sisi kami, nomor pelanggan ini sudah kami blokir, tetapi di WhatsApp belum terdampak. Selama periode recycle digunakan oleh pelanggan baru, WhatsApp-nya masih hidup,” ujar Bey.
Menurutnya, operator memiliki keterbatasan untuk mengetahui bagaimana sebuah nomor digunakan setelah terhubung dengan layanan lain, termasuk perbankan.
Karena itu, diperlukan mekanisme koordinasi lintas sektor yang memiliki landasan regulasi jelas.
Sementara dari sektor perbankan, Assistant Vice President Fraud Banking Investigation BCA Raditya Perkasa mengatakan pelaku dapat memanfaatkan berbagai kanal, seperti nomor telepon, media sosial, rekening penampung hingga teknologi fake BTS.
“Mitigasi harus dilihat dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemblokiran cepat, penelusuran aliran dana, sampai pemulihan dana,” kata Raditya.
Ia menilai koordinasi antarsektor perlu terintegrasi, termasuk untuk pemblokiran nomor dan rekening serta penelusuran aliran dana.
Penindakan Harus Memutus Ekosistem
Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK, Ambar Widya, menilai penanganan scam tidak cukup hanya dengan mengejar pelaku satu per satu.
“Fokus penindakan ke satu-satu pelaku kurang efektif. Kita harus mulai melakukan disrupsi untuk merusak ekosistem yang dimanfaatkan oleh jaringan scam ini,” ujar Ambar.
Menurutnya, strategi pencegahan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Edukasi mengenai scam perlu diberikan berdasarkan risiko dan melalui kanal yang biasa digunakan masyarakat.
Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengatakan penipuan online kini berkembang menjadi ancaman yang semakin sistematis.
Karena itu, diperlukan koordinasi dan orkestrasi yang lebih terintegrasi antarkementerian dan lembaga.
“Upaya penanganan penipuan online masih perlu diperkuat melalui koordinasi dan orkestrasi yang lebih intensif dan masif antarkementerian dan lembaga terkait. Ke depan, diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih konkret dan terintegrasi, salah satunya melalui pembuatan blacklist bersama lintas sektor agar dapat melakukan blokir otomatis,” ujar Safriansyah.
Penguatan Identifikasi Transaksi
Dari sisi sistem pembayaran, Director and Group Head for Data Strategy and Policy Bank Indonesia, Agung Bayu Purwoko, mengatakan penguatan identifikasi transaksi penting untuk membantu menelusuri perpindahan dana antarpelaku dan penyelenggara.
“Penguatan identifikasi transaksi merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan sistem pembayaran. Payment ID dapat mendukung proses identifikasi dan penelusuran, namun implementasinya perlu didukung dengan harmonisasi data dan koordinasi lintas sektor,” kata Agung.
Tantangan penanganan scam juga tidak berhenti di dalam negeri. Kombes Pol Ferdy Irawan, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri, mengatakan banyak jaringan penipuan online beroperasi dari luar negeri.
“Jaringan penipuan online ini lebih banyak terjadi dari luar negeri. Karena itu, menurut kami perlu meningkatkan kolaborasi lintas negara, baik dari kepolisian ataupun pemerintah negara lain,” kata Ferdy.
Ia menilai kerja sama terpadu diperlukan agar penanganan kasus tidak terhambat oleh birokrasi masing-masing lembaga.
“Karena tanpa adanya kerja sama yang terpadu antar lembaga akan sangat sulit. Sementara kalau mengikuti birokrasi yang ada, kita selalu ketinggalan,” tambahnya.
Dengan pola scam yang semakin melibatkan banyak kanal dan sektor, penanganannya membutuhkan sistem yang mampu mendeteksi, melaporkan, memblokir, menelusuri, hingga memulihkan dana secara cepat. Penguatan koordinasi, pertukaran data, regulasi, serta kerja sama lintas negara menjadi bagian penting dalam memutus rantai penipuan online.










