triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, membuka rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini bertujuan untuk membahas peningkatan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Bapenda Kalbar, Selasa (5/12) ini menjadi panggung untuk menyuarakan keprihatinan atas menurunnya realisasi pendapatan dari cukai tembakau dalam beberapa tahun terakhir.
Bari menggarisbawahi pentingnya kontribusi Cukai Tembakau dan Pajak Rokok sebagai penyumbang terbesar pendapatan negara.
Namun, dia menyoroti penurunan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan hal ini sebagai tantangan yang harus diatasi bersama.
“Dalam beberapa tahun belakangan ini, realisasi pendapatan dana bagi hasil cukai tembakau semakin tahun semakin menurun. Tidak tahu sebabnya mengapa, yang jelas inilah yang harus kita selesaikan bersama. Dan saya sangat senang kita bisa menggelar acara hari ini dan dihadiri langsung dari rekan-rekan Bea Cukai sehingga permasalahan ini bisa kita atasi bersama,” ujar Bari.
Bari menekankan bahwa meskipun telah ada pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota selama 5 tahun terakhir, namun realisasi penggunaannya masih belum optimal di beberapa daerah.
Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang sama terhadap program yang harus diprioritaskan.
“Dari 2019 hingga tahun ini, kita dapat melihat penurunan realisasi Dana Bagi Hasil yang cukup signifikan. Inilah yang perlu kita pahami bersama agar pendapatan cukai tembakau ini bisa bertambah,” lanjut Bari.
Merinci angka realisasi dari 7,5 miliar pada tahun 2019 hingga kenaikan terakhir menjadi 976 juta pada tahun ini.
Bari juga menyoroti dampak kurang optimalnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ia berharap adanya evaluasi kembali terkait alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Saya berharap melalui pertemuan ini kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi kembali terkait alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau tersebut, sehingga ke depannya realisasi dana bagi hasil ini bisa meningkat,” tandas Bari.










