Berdasarkan pengakuan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, Firli Bahuri membayar sewa rumah itu sebesar Rp 650 juta.
“Atas pembayaran Rp 650 jt tahun 2020 itu seletah dilacak, bukan tercantum dalam LHKPN-nya Pak Firli. Nah, persoalan tiada tercantumkannya LHKPN ini, diduga bukan dilaporkan dalam LHKPN duit Rp 650 jt ini, maka MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Boyamin lewat ketangannya yang dimaksud diterima Suara.com, Sabtu (4/10/2023).
Boyamin menilai, Firli bukan mencerminkan diri sebagai pimpinan lembaga yang tersebut bertugas memberantas korupsi.
“Karena tak memberikan contoh yang mana baik kepada penyelenggara negara lalu penegak hukum untuk melaporkan LHKPN,” katanya.
Sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku setiap penyelenggara negara dengan jabatan tertentu wajib melaporkan kekayaannya kepada KPK.
“KPK itu bertugas menerima laporan LHKPN kemudian sering menyosialisasikan kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum untuk melaporkan LHKPN. Artinya, pimpinan KPK, termasuk pegawai KPK itu harus patuh melaporkan LHKPN,” ujar dia.
Laporan kepada Dewas akan dilayangkan Boyamin secara daring ke Dewas KPK pada Sabtu (4/11/2023).
“Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik, serta hari ini akan MAKI akan melaporkannya ke Dewas melalui sarana online,” katanya.
Harga Sewa 650 Juta
Alex Tirta usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kurang lebih tinggi 12 jam pada Jumat 3 November lalu, mengungkap rumah tersebut, awalnya disewa olehnya, namun diteruskan oleh Firli.
“Soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan juga diteruskan oleh beliau (Firli). Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Alex.
Alex juga mengklaim, uang sewa senilai Rp 650 jt hal tersebut juga dibayar oleh Firli.
“Ya yang digunakan bayar beliau. Nilai Rp 650 juta,” katanya.
Alex mengaku memang sudah lama mengenal Firli. Khususnya sebab Ketua KPK yang disebut juga miliki hobi yang digunakan sama, yakni bulu tangkis.
Sementara terkait peruntukan rumah Kertanegara Nomor 46, Alex mengklaim bahwa rumah yang disebut dipergunakan Firli untuk beristirahat.
“Beliau ini mungkin dikarenakan rumahnya berjauhan jadi ya barangkali tempat tidur, deket sejenis kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya,” tuturnya.



