triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri acara ceramah hukum yang bertema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah.” Acara tersebut diadakan di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (10/10).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta jajarannya yang telah hadir dalam acara tersebut.
Harisson berharap bahwa ceramah hukum yang diselenggarakan dapat memberikan pencerahan kepada semua peserta.
“Jadi ada tupoksinya Kejaksaan antaralain Jaksa sebagai Pengacara Negara dan Kejaksaan juga dapat memberikan bantuan Hukum dan ini perlu memang disosialisasikan kepada Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Dalam konteks Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021, Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan serta penciptaan lapangan kerja.
“Kita berharap nanti proyek-proyek strategis ini dapat tepat mutu, tepat waktu dan tertib administrasi. Kita ada pendampingan terhadap proyek-proyek strategis dan itu biasanya meminta bantuan dari Kejaksaan Tinggi untuk mendampingi proyek-proyek strategis kita mulai dari perencanaan sampai nanti akhir dari kegiatan itu,” terangnya.
Pj. Gubernur juga menjelaskan bahwa ceramah hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Kejaksaan, yang tidak selalu mudah dan penuh dengan risiko hukum.
Oleh karena itu, pencerahan tentang hukum, petunjuk, dan rambu-rambu sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa rasa khawatir akan tanggung jawab yang diemban.
Muhammad Yusuf, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menyatakan bahwa tujuan acara ini adalah untuk memfasilitasi pertukaran masukan dan diskusi mengenai peran Kejaksaan, terutama dalam Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS), serta kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
“Saya sudah paparkan tadi berdasarkan SK. Gubernur ada 10 PPS yang diberikan Alhamdulillah sudah selesai dan tuntas proyek-proyek strategis dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Dalam konteks menjaga stabilitas masyarakat, Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum, pencegahan tindak pidana, pengawasan, serta peningkatan kesadaran hukum.
Selain itu, Kejaksaan juga bertanggung jawab dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang jika dilaksanakan dengan baik akan memberikan ketenangan bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan tugasnya tanpa khawatir melanggar hukum.
Turut hadir dalam acara ini Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Bari, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajaran dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.











