triggernetmedia.com – Polisi telah menetapkan seorang pria berusia 70 tahun, dengan inisial Nain, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang tragis di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Pencabulan tersebut menyebabkan kematian seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun yang dikenal dengan inisial MD.
Menurut Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi, modus operandi Nain adalah mendatangi korban secara acak, terutama anak-anak kecil, untuk melakukan pelecehan seksual dengan meremas alat kelamin korban.
“Modusnya secara acak mendatangi korban beberapa anak kecil kemudian melakukan peremasan,” kata Hadi kepada wartawan di Polres Metro Depok.
Hadi juga menjelaskan bahwa jika terjadi perlawanan dari korban saat dilecehkan, Nain akan merangkul dan mengusap dada korban. Berdasarkan keterangan saksi, Nain telah melakukan pelecehan terhadap beberapa anak lainnya.
“Apabila ada perlawanan, atau penolakan atau komplain dia segera merangkul mengusap-usap. Dan menurut keterangan saksi itu dilakukan kepada beberapa anak,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Hadi menyampaikan rasa syukurnya atas kerjasama dari pihak terkait, di mana beberapa korban telah bersedia menjadi saksi dan melaporkan pengalaman yang mereka alami.
“Dan alhamdulillah atas kerjasama dari semua pihak serta pendampingan dari pihak yang berwenang. Beberapa korban sudah bersedia menjadi saksi dan ikut melaporkan hal yang dialaminya,” jelasnya.
Hingga saat ini, jumlah korban mencapai tiga orang, semuanya berjenis kelamin laki-laki. Pencabulan ini telah menimbulkan duka mendalam di masyarakat setempat, terutama setelah salah satu korban, MD, meninggal dunia akibat pelecehan yang dialaminya.
Peristiwa ini bermula ketika dua bocah laki-laki, RN (9) dan MD (12), diduga mengalami pelecehan seksual oleh Nain di Tapos, Depok, pada Rabu (20/9).
Saat itu, RN sedang bermain dengan dua temannya, D dan AS, di dekat rumah pelaku. Ketika temannya pergi sebentar, RN menjadi korban pelecehan yang akhirnya berujung pada kematian MD.











