triggernetmedia.com – Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat menjadi saksi atas pentingnya proses perencanaan anggaran dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (28/7).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, serta anggota dewan dan Badan Anggaran.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L., Sekda Harisson menyampaikan kegembiraannya atas kesuksesan rapat tersebut.
Setelah melalui sejumlah agenda rapat membahas rancangan peraturan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Daerah APBD provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, mulai dari Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur, Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Alhamdulillah Rapat Kerja Pembahasan dan pada hari ini kita sampai pada Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022,” ujarnya dengan penuh semangat.
Harisson juga tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan Badan Anggaran yang telah berperan aktif dalam proses perencanaan anggaran hingga persetujuan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ia memberikan penghargaan dan apresiasi atas kerja keras mereka dalam mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat Kalimantan Barat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sekda Harisson berjanji akan menindaklanjuti saran-saran yang diberikan dalam rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah.
Ia percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan semakin baik, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) provinsi tersebut.
Mengenai IPM Kalimantan Barat, Sekda Harisson menanggapi beberapa masukan Anggota DPRD yang menyatakan bahwa IPM provinsi tersebut stagnan.
Harisson mengklarifikasi bahwa data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebaliknya. Kalbar termasuk 4 provinsi dengan laju percepatan peningkatan IPM tertinggi di Indonesia.
Data tersebut menempatkan Kalbar di urutan ketiga setelah Papua dan NTB, yang menunjukkan capaian positif bagi pembangunan di daerah tersebut.
“Sekali lagi ini data BPS, bukan kita yang buat-buat. Oleh karenanya, mari bersinergi bersama dan mendukung Kalbar untuk Kalbar yang lebih baik,” pungkasnya.
Berikutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Perkada Provinsi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan segera disampaikan kepada Menteri paling lambat 3 (tiga) hari, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.











