triggernetkedia.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).
Opini WTP tersebur diberikan langsung Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Rahmadi dalam rangkaian penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang TA 2021 di Kantor Perwakilan BPK Kalbar, pada Kamis (12/5/2022).
Keberhasilan Pemkab Ketapang meraih opini WTP kali ini, dinilai Ketua DPRD Ketapang sebagai tren positif terhadap kelangsungan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah di Ketapang.
“Ini berarti BPK RI menilai posisi keuangan Pemkab Ketapang tahun anggaran 2021 disajikan secara wajar. Terlebih material sesuai dengan standar akutansi Pemerintah dan prinsif akutansi yang berlaku umum lainnya,” kata M. Febriadi.
“Bahkan laporan keuangan Pemkab Ketapang dinilai BPK RI pada umumnya semakin meningkat. Ini ditandai dengan temuan-temuan pemeriksaan yang semakin sedikit dan tidak terlalu material,” katanya menambahkan.
Menrutnya, kriteria penilaian tersebut sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Meskipun ada kesalahan, tapi tidak mencapai tingkat materialitasnya, sehingga dianggap wajar.
“Jika misalnya melebihi tingkat materialitasnya, maka bisa dikecualikan,” jelas Febriadi memungkasi.
Sebagai informasi, Wakil Bupati H Farhan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Donatus Franseda terpantau hadir dalam rangkaian penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang TA 2021 di Kantor Perwakilan BPK Kalbar.