triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah Pusat telah menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (Pemda).
Penyaluran tersebut dilakukan sejak Jumat pekan lalu. Besaran dana yang diterima setiap daerah disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhan masing-masing Pemda.
Purbaya mengatakan pemerintah terlebih dahulu melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk kebutuhan serta kekurangan anggaran sebelum menentukan besaran dana yang diberikan.
“Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah. 490 sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi kita pelajari APBD-nya seperti apa, kekurangannya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Purbaya, tambahan anggaran tersebut seharusnya dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja, termasuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Harusnya cukup untuk membayar gaji P3K dan lain-lain. Serentak penyaluran ke daerah,” ujarnya.
Besaran Dana Disesuaikan Kondisi Daerah
Purbaya mengatakan penyaluran dana tidak dilakukan dengan nominal yang sama untuk setiap daerah.
Pemerintah mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah serta kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi.
Namun, ketika ditanya mengenai rincian dana yang diterima setiap Pemda, Purbaya mengaku tidak mengingat seluruh angkanya.
Ia hanya menyebut contoh penyaluran saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pekan lalu.
“Yah saya lupa kalau itu. Saya ingat kemarin waktu ke Kupang Kabupaten Kupang dapatnya Rp193 miliar. Terus kotamadya dapat Rp17 miliar. Tapi seluruh provinsi cukup besar kok,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah pusat berupaya memastikan tambahan anggaran diberikan kepada daerah yang memiliki kebutuhan fiskal lebih besar.
Jakarta Dinilai Tak Terlalu Mendesak
Purbaya juga menyebut Jakarta sebagai salah satu daerah yang menerima alokasi bantuan cukup besar.
Namun, ia menilai Jakarta tidak berada dalam kondisi yang terlalu mendesak untuk mendapatkan tambahan dana.
Menurutnya, kapasitas anggaran Jakarta relatif kuat dibandingkan banyak daerah lainnya.
“Saya lupa angkanya. Jakarta harusnya paling tinggi tadi. Tapi kita lihat dia cukup kaya. Jadi enggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyaluran dana lebih diarahkan untuk membantu daerah yang menghadapi tekanan fiskal dan memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan belanja.
Purbaya menegaskan, total Rp20,5 triliun telah disalurkan kepada 490 Pemda dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji PPPK, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.










