Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Meta Nonaktifkan 184 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Minta Percepatan

Menkomdigi Dorong Penguatan Kontrol Usia dan Penonaktifan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai PP TUNAS

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 September 2026
in Bisnis, Headline, IT, Nasional, News, Sorotan
0
Meta Nonaktifkan 184 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Minta Percepatan

Pertemuan Komdigi dengan Meta, di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026). [Komdigi]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Meta telah menonaktifkan 184 ribu akun pengguna berusia di bawah 13 tahun di Indonesia. Pemerintah meminta langkah tersebut dipercepat dan diperluas sebagai bagian dari penerapan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Meta memperkuat mekanisme kontrol usia, mempercepat penonaktifan akun anak, serta menetapkan target implementasi yang jelas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.

Permintaan tersebut disampaikan Meutya saat bertemu Vice President & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin dan VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).

“Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak,” kata Meutya.

184 Ribu Akun Dinonaktifkan

Dalam pertemuan tersebut, Meta melaporkan telah menonaktifkan 184 ribu akun pengguna berusia di bawah 13 tahun selama periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026.

Sebanyak 85 ribu akun yang dinonaktifkan berasal dari Instagram, sedangkan 99 ribu lainnya merupakan akun Facebook.

Pemerintah mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari upaya Meta menyesuaikan layanan dengan PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Namun, pemerintah meminta penerapan perlindungan tidak berhenti pada pengguna di bawah usia 13 tahun. Meutya juga mendorong Meta menyiapkan langkah untuk membatasi dan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, dan Threads.

“Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP TUNAS. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret,” ujarnya.

Dengan demikian, penerapan perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan penonaktifan akun, tetapi juga kemampuan platform memastikan sistem kontrol usia berjalan secara konsisten di seluruh layanannya.

Pemerintah Soroti Konten Melanggar Hukum

Pertemuan dengan Meta juga membahas penanganan konten yang melanggar hukum Indonesia. Meutya menyoroti sejumlah jenis konten, antara lain judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan informasi bohong.

Menurut Meutya, platform perlu memperkuat mekanisme internal untuk mendeteksi, meninjau, dan mengambil tindakan terhadap konten bermasalah.

“Platform harus mengambil langkah tegas jika ada konten yang melanggar hukum atau memicu keresahan publik. Meta harus lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah,” ungkapnya.

Pemerintah berharap platform digital tidak hanya bertindak setelah menerima permintaan penanganan dari pemerintah. Mekanisme pengawasan internal juga dinilai perlu diperkuat agar konten yang melanggar aturan dapat ditangani secara lebih cepat.

Meta Diminta Patuhi Regulasi Indonesia

Meutya menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional, termasuk ketentuan perlindungan anak dalam PP TUNAS beserta aturan pelaksanaannya.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak memenuhi ketentuan hukum Indonesia.

Bagi Meta, penerapan regulasi tersebut mencakup penguatan kontrol usia, desain produk yang lebih aman, serta sistem penanganan konten yang sesuai dengan ketentuan nasional.

Sementara itu, pemerintah menegaskan keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya diukur dari jumlah akun yang telah dinonaktifkan, tetapi juga dari konsistensi penerapan kontrol usia dan mekanisme keselamatan pengguna di seluruh platform.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: akun anak di bawah 13 tahunInstagram dan Facebookkeamanan anak di ruang digitalkontrol usia media sosialMeta IndonesiaMeutya Hafidperlindungan anak digitalPermenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026PP Tunas
Previous Post

Pembelajaran Tatap Muka di Pontianak Kembali Digelar Mulai 28 September

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Meta Nonaktifkan 184 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Minta Percepatan

Meta Nonaktifkan 184 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Minta Percepatan

27 September 2026
Pembelajaran Tatap Muka di Pontianak Kembali Digelar Mulai 28 September

Pembelajaran Tatap Muka di Pontianak Kembali Digelar Mulai 28 September

27 September 2026
Milangkala ke-67 S4 Kalbar Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Milangkala ke-67 S4 Kalbar Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

27 September 2026
Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026

Recent News

Meta Nonaktifkan 184 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Minta Percepatan

Meta Nonaktifkan 184 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Minta Percepatan

27 September 2026
Pembelajaran Tatap Muka di Pontianak Kembali Digelar Mulai 28 September

Pembelajaran Tatap Muka di Pontianak Kembali Digelar Mulai 28 September

27 September 2026
Milangkala ke-67 S4 Kalbar Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Milangkala ke-67 S4 Kalbar Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

27 September 2026
Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development