Selasa, 5 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Resmi Berlaku, KSP: Turunan UU TPKS Jadi Perhatian Pemerintah Selanjutnya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Mei 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Resmi Berlaku, KSP: Turunan UU TPKS Jadi Perhatian Pemerintah Selanjutnya

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. [Ist]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) akhirnya resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal Mei 2022.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, menyebut masih ada perhatian salah satunya yakni proses pembentukan aturan turunan UU TPKS.

Related posts

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

5 Mei 2026

“Beberapa hal akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti menyusul pengesahan UU TPKS, di antaranya proses pembentukan aturan turunan UU TPKS,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, melansir suara.com, Kamis (12/5/2022).

Selain itu, ada hal penting lainnya yakni sosialisasi UU TPKS, penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum acara sebagaimana diatur dalam UU TPKS, dan langkah-langkah strategis dan implementatif lainnya.

Jaleswari menuturkan kalau pemerintah selalu terbuka dengan keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama mendukung tahapan lanjutan pasca disahkannya UU TPKS tersebut.

Lebih lanjut, Jaleswari mengungkapkan kalau selesainya rangkaian tahapan pembentukan UU TPKS tersebut merupakan bukti nyata atas kontribusi dan keberhasilan seluruh pihak mulai dari DPR, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berupaya mewujudkan Indonesia yang aman dari bahaya tindak pidana kekerasan seksual.

Sebagaimana diketahui, terdapat tujuh aturan turunan UU TPKS guna mengimplementasikan ketentuan dalam legislasi tersebut. Tujuh aturan turunan UU TPKS tersebut ialah:

1. Peraturan Pemerintah mengenai tata cara Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan korban (Pasal 66 ayat 3)
2. Peraturan Presiden mengenai penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di pusat yang meliputi:
a. penyediaan layanan bagi Korban yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional; dan
b. penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional (Pasal 75).
3. Peraturan Presiden mengenai UPTD PPA (Pasal 78).
4. Peraturan Pemerintah mengenai Penyelenggaraan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 80).
5. Peraturan Presiden mengenai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum, tenaga layanan pemerintah, dan tenaga layanan pada Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat (Pasal 81 ayat 4).
6. Peraturan Pemerintah mengenai koordinasi dan pemantauan  dalam rangka efektivitas Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Menteri melakukan koordinasi dan pemantauan secara lintas sektor dengan kementerian/lembaga terkait (Pasal 83 ayat 4).
7. Peraturan Presiden mengenai kebijakan nasional tentang pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 84 ayat 2).

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # uu tpksJokowiKSP
Previous Post

Ma’ruf Amin Imbau Menteri Tetap Fokus Kerja, Bukan Berkampanye

Next Post

Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP, Legislatif: Bukti Laporan Keuangan Pemkab Ketapang Meningkat

Next Post
Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP, Legislatif: Bukti Laporan Keuangan Pemkab Ketapang Meningkat

Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP, Legislatif: Bukti Laporan Keuangan Pemkab Ketapang Meningkat

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha

Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja
  • Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender
  • Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

5 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600