triggernetmedia.com – Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Persetujuan Tujuh Fraksi tersebut disampaikanoleh juru bicara fraksinya masing-masing dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi bersama Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, Jamhuri Amir, yang dihadiri Bupati Ketapang yang di wakili Pj. Sekda Suherman, Forkonda serta Kepala OPD, yang seksama mendengarkan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD, Selasa (6/7/2021) diruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat Paripurna yang dihadiri 31 Anggota DPRD Kab Ketapang menyampaikan pendapat Akhir Fraksi-Fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan pada 21 Juni 2021 dan telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang.

Secara runut, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi memperkenankan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi masing-masing. Dimulai dengan Pendapat Fraksi Golkar yang disampaikan jubir Gusmani, Fraksi PDIP juru bicara Kurniawan, Fraksi Gerindra juru bicara Akim, Fraksi Hanura/ Demokrat juru bicara Tini, Fraksi Nasdem juru bicara Jhony Hendrawanto, Fraksi PPP juru bicara Musyawiri dan Fraksi PAN juru bicara Suryanto.
Dalam rapat paripurna DPRD Ketapang ini, ketujuh fraksi tersebut secara umum memberikan tanggapan dan masukan terhadap serta menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Paripurna ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 9 Tahun 2015 dan PP Nomor 12 Tahun 2018, Raperda APBD Tahun anggaran 2020 yang disampaikan kepala daerah, harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan hari ini DPRD kabupaten Ketapang mengesahkan, yang selanjutnya ditandatangani antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pewarta : Jhon
Editor : Ariz










