Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dakwaan JPU: Edhy Prabowo Bayar Sewa Apartemen hingga Mobil Sespri Anggia

ariz by ariz
15 April 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dakwaan JPU: Edhy Prabowo Bayar Sewa Apartemen hingga Mobil Sespri Anggia

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp24,625 miliar dari para pengusaha pengekspor Benih Bening Lobster (BBL) yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.

Dalam dakwaan jaksa penuntut KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021), sejumlah orang disebut ikut menerima cipratan uang suap Edhy Prabowo.

Di antaranya adalah dua sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer dan Putri Elok Sekar Sari.

Seperti dikutip dari Antara, Edhy membayar Rp70 juta untuk sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower pada Juli 2020.

Selain itu, Edhy juga membayar Rp80 juta untuk sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire yang ditempati Putri.

Anggia Putri Tesalonika Kloer, sespri cantik Edhy Prabowo [Foto: Hops.id]
Dalam dakwaan, Edhy melalui orang suruhannya bernama Amiril membelikan mobil HRV warna hitam nomor polisi B 2832 TIY seharga Rp414 juta untuk Anggia.

Pada sidang sebelumnya, Anggia juga mengaku diberi fasilitas mobil SUV Honda HR-V dan disewakan apartemen mewah.

Anggia mengatakan pemberian fasilitas bertujuan untuk memudahkan kerja di tanah perantauan. Menurut pengakuan Anggia, dara kelahiran 1998 ini mengaku dia memang seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

“Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen oleh bapak,” ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari hops.id, Kamis (18/3/2021).

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen Anggia tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

“Iya,” Anggia membenarkan.

Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam. Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.

Edhy Prabowo juga manjakan sespri lain. Pada kesempatan itu, Anggia lantas menyebut, fasilitas apartemen dan mobil juga diterima oleh sespri wanita lain. Mereka adalah Fidya Yusri dan Putri Elok.

Apa yang disampaikan Anggia soal bagaimana Edhy Prabowo memanjakan para sespri wanitanya juga senada dengan keterangan Edhy Amiril Mukminin, Sespri pria dari eks Menteri Kelautan itu.

Amiril sendiri pernah menyampaikannya ketika menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberi suap Rp2,146 M kepada Edhy Prabowo.

Menurut Amiril, Edhy Prabowo juga memberi fasilitas pada sespri wanita lainnya, seperti Fidya Yusri, yang disewakan apartemen di Menteng Park, Jakarta Pusat.

“Itu kalau tidak salah pakai uangnya Bapak (Edhy Prabowo) pak. Saya bayarnya cash dari uang yang dipegang saya,” kata Amiril di persidangan, Rabu 10 Maret 2021.

Hakim lantas menegaskan keterangan Amiril.

“Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?”

“Benar,” jawab Amiril.

Kata Amiril, pembelian mobil untuk Anggia atas perintah Edhy Prabowo, lantaran dia belum memiliki kendaraan. Di mana mobil itu dibeli dengan pembayaran tunai.

“Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?” tanya jaksa.

“Kalau Fidya dia yang mengajukan kepada saya, dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya ‘Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel’. Dia bilang, ‘kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy), saya mau mengajukan kos atau apa’. Itu pada bulan pertama lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya.”

“Saya carikan lalu dapat di Menteng Park, apartemen 2 kamar harganya Rp160 juta per tahun,” katanya lagi.

Kata Amiril, Fidya adalah sespri Edhy yang berstatus non-PNS.

Statusnya sama dengan Amiril.

Amiril mengaku bahwa sejak Edhy menjadi anggota DPR RI, ia sudah menjadi sespri yang mengatur keuangan Edhy.

Bahkan, Amiril memegang uang milik Edhy secara cash mencapai Rp 7-10 miliar di rumahnya.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus suap impor benur Edhy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggia Putri merupakan wanita berdarah Manado.

Anggia Putri juga mengaku diberi fasilitas mobil SUV Honda HR-V dan disewakan apartemen mewah.

Anggia Putri mengatakan pemberian fasilitas bertujuan untuk memudahkan kerja di tanah perantauan. Menurut pengakuan Anggia, dara kelahiran 1998 ini mengaku dia memang seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

“Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen oleh bapak,” ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari hops.id, Kamis (18/03/2021).

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen Anggia tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

“Iya,” Anggia membenarkan.

Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam. Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.

Edhy Prabowo juga manjakan sespri lain. Pada kesempatan itu, Anggia lantas menyebut, fasilitas apartemen dan mobil juga diterima oleh sespri wanita lain. Mereka adalah Fidya Yusri dan Putri Elok.

Apa yang disampaikan Anggia soal bagaimana Edhy Prabowo memanjakan para sespri wanitanya juga senada dengan keterangan Edhy Amiril Mukminin, Sespri pria dari eks Menteri Kelautan itu.

Amiril sendiri pernah menyampaikannya ketika menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberi suap Rp2,146 M kepada Edhy Prabowo.

Menurut Amiril, Edhy Prabowo juga memberi fasilitas pada sespri wanita lainnya, seperti Fidya Yusri, yang disewakan apartemen di Menteng Park, Jakarta Pusat.

“Itu kalau tidak salah pakai uangnya Bapak (Edhy Prabowo) pak. Saya bayarnya cash dari uang yang dipegang saya,” kata Amiril di persidangan, Rabu 10 Maret 2021.

Hakim lantas menegaskan keterangan Amiril.

“Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?”

“Benar,” jawab Amiril.

Kata Amiril, pembelian mobil untuk Anggia atas perintah Edhy Prabowo, lantaran dia belum memiliki kendaraan. Di mana mobil itu dibeli dengan pembayaran tunai.

“Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?” tanya jaksa.

“Kalau Fidya dia yang mengajukan kepada saya, dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya ‘Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel’. Dia bilang, ‘kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy), saya mau mengajukan kos atau apa’. Itu pada bulan pertama lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya.”

“Saya carikan lalu dapat di Menteng Park, apartemen 2 kamar harganya Rp160 juta per tahun,” katanya lagi.

Kata Amiril, Fidya adalah sespri Edhy yang berstatus non-PNS.

Statusnya sama dengan Amiril.

Amiril mengaku bahwa sejak Edhy menjadi anggota DPR RI, ia sudah menjadi sespri yang mengatur keuangan Edhy.

Bahkan, Amiril memegang uang milik Edhy secara cash mencapai Rp 7-10 miliar di rumahnya.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Anggia Tesalonika KloerEdhy PrabowoEdhy Prabowo KorupsiEdhy Prabowo Lakukan Suapsespri edhy prabowo anggiasidang dakwaan edhy prabowo
Previous Post

Edhy Prabowo Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah hingga Sepeda Rp 227 Juta

Next Post

Merasa Tak Puas ‘Diservis’, PSK Waria Babak Belur Dianiaya Pelanggan

ariz

ariz

Next Post
Merasa Tak Puas ‘Diservis’, PSK Waria Babak Belur Dianiaya Pelanggan

Merasa Tak Puas 'Diservis', PSK Waria Babak Belur Dianiaya Pelanggan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026
RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

24 Juli 2026
BPJS Kesehatan Andalkan Iuran, Investasi, dan Subsidi Pemerintah untuk Menutup Kekurangan Biaya

Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Tunggu Perpres Terbit

24 Juli 2026

Recent News

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026
RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

24 Juli 2026
BPJS Kesehatan Andalkan Iuran, Investasi, dan Subsidi Pemerintah untuk Menutup Kekurangan Biaya

Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Tunggu Perpres Terbit

24 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development