triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak memastikan masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah catatan yang disampaikan DPRD antara lain menyangkut ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapsiagaan pemerintah menghadapi dampak kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap penyampaian pemerintah daerah dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah akan memastikan setiap program yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Di sisi lain, optimalisasi pendapatan daerah juga terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran.
Bahasan menyebut terdapat penyesuaian pada sejumlah alokasi anggaran, termasuk program Universal Health Coverage (UHC). Sebagian alokasi tersebut belum dapat disalurkan karena harus menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait kelompok masyarakat pada desil 1 dan desil 2.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan APBD agar anggaran yang ditetapkan tetap sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Bahasan menilai masukan DPRD menjadi bagian penting dalam kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Catatan dari fraksi akan dibahas lebih lanjut agar perubahan APBD tidak sebatas mengubah angka anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan program hingga akhir tahun.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” jelasnya.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah tanggap darurat untuk menghadapi dampak kabut asap, khususnya bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Selain memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, pemerintah kota juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan ketika kualitas udara memburuk.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” kata Bahasan.
Ia menegaskan seluruh catatan fraksi akan ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan berikutnya. Pemerintah bersama DPRD akan mencermati kembali program dan alokasi anggaran agar Perubahan APBD 2026 lebih responsif terhadap kondisi aktual di Kota Pontianak.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya.










