triggernetmedia.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak yang dilaksanakan secara langsung dan virtual, Rabu (31/3/2021).
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Karolin menyatakan LKPJ disampaikan tepat waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya untuk segera dibahas bersama pihak legislatif di DPRD Landak.
“Mudah-mudahan LKPJ ini bisa cepat selesai tepat waktu sehingga proses mekanisme penganggaran tahun 2021 dan tahun 2022 bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Menurut Karolin, berkenaan dengan kondisi laporan dalam kondisi Pandemi COVID-19, banyak hal yang sebenarnya sudah berjalan dari tiga tahun terakhir mulai dari tahun 2017, 2018 dan 2019 yang mengalami sedikit stagnasi.
“Memang masih ada peningkatan dalam arti masi mencapai target yang telah ditentukan, tapi progresnya sebenarnya tidak seperti tiga tahun yang lalu, karena situasi Pandemi Covid-19 mempengaruhi anggaran dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi kalau kita lihat pencapaian kabupaten Landak dengan capaian pemerintahan provinsi dan pemerintahan pusat, saya kira masih batas wajar akibat dari restriksi ekonomi yang terjadi,” jelas Karolin.
Rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak ini dihadiri Wakil Bupati Landak, Ketua DPRD Landak, Wakil Ketua DPRD Landak, Anggota DPRD Landak, Sekda Landak, serta Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Pewarta : Dek
Editor : Ariz










