Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Lomba Daring Sebagai Media Pembelajaran Alternatif di Kubu Raya

ariz by ariz
18 April 2020
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, Kubu Raya, News, Pendidikan
0
Lomba Daring Sebagai Media Pembelajaran Alternatif di Kubu Raya

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten selaku panitia perlombaan azan, murattal Qur’an, dan menulis-membacakan surat untuk Bupati Kubu Raya memperpanjang jadwal pendaftaran lomba yang semula direncanakan 12-30 April 2020 hingga 9 Mei 2020. Perpanjangan jadwal pendaftaran itu dilakukan menyusul respon positif dan tingginya animo masyarakat untuk mengikuti lomba itu.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan pun menilai dengan begitu sekolah juga punya waktu yang lebih leluasa untuk mengkoordinir peserta dari sekolahnya masing-masing. kegiatan lomba digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan alternatif pembelajaran di rumah bagi seluruh peserta didik di berbagai jenjang, khususnya selama masa pandemi Covid-19 atau virus corona.

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

Namun, sambung dia, untuk menghindari pertemuan fisik sesuai protokol kesehatan, lomba digelar dengan sistem dalam jaringan atau daring (online). Caranya dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi berupa video rekaman dan foto yang dikirim ke panitia.

“Lomba ini dilaksanakan untuk mengisi waktu luang anak selama menjalankan aktivitas belajar di rumah. Melalui lomba ini, kita ingin menumbuhkembangkan spiritualitas dan sikap religius anak. Selain itu juga untuk menggali ide orisinal dan mengasah kepekaan anak terhadap situasi sosial di sekitarnya,” jelasnya.

Muda menyebut, lomba merupakan wahana mengekspresikan diri yang dikemas dalam bentuk kompetisi. Yang menarik dari lomba ini adalah keterlibatan semua komponen. Di mana tidak hanya siswa, tapi orangtua, wali murid, keluarga inti, guru, wali kelas, dan warga sekolah lainnya juga terlibat.

“Melalui lomba siswa diberikan peluang mengasah sikap positif dan mendapat kesempatan menuangkan seluruh imajinasi serta ide secara tertulis sekaligus mengekspresikannya secara lisan dalam bentuk membacakan suratnya,” tuturnya.

Kemudian, kata Muda, untuk memudahkan pengiriman video azan dan murattal serta foto surat dan video membacakannya, pihak sekolah diminta mengkoordinasikan berkas atau file lomba dari seluruh siswa peserta.

“Yakni berkas penampilan siswa yang mencakup semua jenis dan kategori lomba. Kesemua berkas dihimpun dalam sebuah diska lepas atau flashdisk dan diserahkan kepada panitia di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

“Terkait hal ini, kepala sekolah agar mengatur pola yang tepat untuk mengarahkan seluruh guru kelas, wali kelas, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah,” ujar Muda menambahkan.

Muda kemali menegaskan, kegiatan lomba merupakan salah satu bentuk pembelajaran selama menjalankan aktivitas belajar di rumah. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengukur partisipasi setiap sekolah.

“Dinas akan melakukan penilaian dan evaluasi serta menjadikannya sebagai salah satu indikator kinerjakinerja,” jelasnya.

Adapun pengumuman pemenang akan dilakukan pada 18 Mei 2020.

Rio I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati Kubu Rayacovid-19Disdikbud Kubu Rayalomba daringMuda MahendrawanPandemi virus coronapembelajaran alternatifPemkab Kubu Rayavirus corona
Previous Post

PT WHW Distribusikan Paket Sembako Gratis Buat 1.000 Keluarga Terdampak Covid-19

Next Post

Bantuan Pangan Untuk Masyarakat Miskin Tak Dipungut Biaya Sepeserpun

Next Post
Cegah Penularan COVID-19, Bupati Landak Larang ASN Mudik

Bantuan Pangan Untuk Masyarakat Miskin Tak Dipungut Biaya Sepeserpun

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600