banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cegah Penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Perpanjang Libur Sekolah

Kadisdik Kabupaten Ketapang, H. Jahilin.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memperpanjang waktu libur sekolah hingga 21 April 2020 mendatang.

“Keputusan memperpanjang libur sekolah ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus disease, covid-19,” ujar Kepala Disdik Ketapang, H Jahilin, Jum’at (17/4/2020).

Jahilin menjelaskan, penambahan masa libur sekolah dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan Bupati Ketapang tanggal 30 Maret 2020 serta surat instruksi Bupati tanggal 1 April 2020 tentang pencegahan pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

“Selain itu Mendagri juga mengeluarkan surat edaran tanggal 1 April tentang perubahan surat edaran nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sebab itu, Disdik Ketapang kembali mengeluarkan pemberitahuan memperpanjang libur sekolah tanggal 6 April,” papr dia.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Jahilin menyebutkan ada empat point yang disampaikan, pertama libur bagi seluruh peserta didik mulai jenjang TK/PAUR/, SD/MI/ SMP/MTs sampai dengan tanggal 21 April 2020. Masuk kembali tanggal 22 April 2020.

Pihaknya menegaskan, jika kelak ada perubahan, maka akan diinformasikan kemudian. Khusus pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan pegawai adimistrasi sekolah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan berada di rumah atau tempat tinggal (work from home).

“Perlu digarisbawahi, khusus pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan pegawai adimistrasi sekolah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan berada di rumah atau tempat tinggal (work from home). Artinya mereka dilarang bepergian keluar daerah. Kecuali mendapat ijin dari Kepala Dinas untuk urusan kedinasan,” jelas Jahilin.

Kepala Sekolah, guru dan pegawai administrasi sekolah diharapkan dapat memberi pemahaman kepada siswa maupun warga sekolah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita harap surat pemberitahuan ini dapat dipahami seluruh jajaran pendidikan dibawah Disdik Ketapang. Serta dapat memberi pemahaman kepada siswa dan warga lingkungan sekolah tentang pencegahan Covid-19,” kata Jahilin.

Sementara itu, Sekretaris Disdik, Uti Royten meminta orang tua murid berperan aktif dan ikut serta mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu peran serta yang dapat dilakukan yakni selalu mengawasi pergerakan anaknya semasa libur sekolah.

“Libur yang kita maksud bukan berarti bebas, namun saat kondisi sekarang ini tetap harus belajar di rumah masing-masing. Karenanya diperlukan peran orangtua agar terus mengawasi anaknya selama belajar dirumah sesuai imbauan pemerintah,” tandasnya.

Jhon I Ariz*

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *