triggernetmedia.com – Kapolda Kalimantan Barat irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto meminta masyarakat mempedomani protokol pencegahan Covid-19. Menurutnya, meski tidak ada larangan mudik, namun dia berpesan kepada masyarakat Kalbar supaya menunda sementara rencana tersebut.
“Ini demi memutus penyebaran hingga akhirnya wabah ini selesai,” ujar Kapolda Kalimantan Barat irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, Rabu (8/4/2020).
Dikatakannya, pernyatan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang juga sebagai komando gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 diwilayah Provinsi Kalimantan Barat lebih menegaskan untuk tidak melakukan mudik.
“Baik itu antar daerah di Kalimantan Barat, atau yang sedang berada diluar Provinsi Kalimantan Barat” katanya.
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sambung Kapolda, juga sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2020 larangan bagi ASN bepergian ke luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Bahkan untuk ASN, Menpan RB sudah mengeluarkan surat edaran. Tidak terlepas juga institusi Polri. Kapolri juga sudah mengeluarkan surat telegram mengenai larangan untuk mudik bagi anggotanya” jelasnya.
“Sekarang bagaimana peran masyarakar untuk mendukung dan sama sama menyelesaikan wabah ini. Dengan tidak melakukan mudik merupakan salah satu bentuk dukungan untuk kita menyelesaikan penyebaran Covid-19” harapnya.
Lebih lanjut, Kapolda Kalimantan Barat irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto berpesan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol pencegahan Covid-19 untuk diri sendiri, yaitu dimulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga melakukan olahraga mandiri.
Libertus I Ariz




