Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Posting Hoax Covid-19 di Medsos, 4 Warga Kalbar Terjerat UU ITE

ariz by ariz
8 April 2020
in Headline, IT, Ketapang, Kilas Kalbar, SingBeBas, Sospolhukam, Tekno
0
Posting Hoax Covid-19 di Medsos, 4 Warga Kalbar Terjerat UU ITE

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, Polda Kalbar tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus hoax atau berita bohong terkait virus Covid-19 yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Dia mengimbau  masyarakat agar berhati-hati melakukan share informasi ditengah Pandemi Covid-19.

“Sudah ada 4 LP (Laporan Polisi) terkait hoax covid-19 yang saat ini diproses oleh subdit ciber Crime polda kalbar,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Rabu (7/4/2020).

Kekinian, sambung Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Subdit Siber Crime Polda Kalbar bersama Polres Jajaran sedang bekerja menelusuri informasi informasi hoak yang beredar di media sosial.

“Polres Singkawang 2 LP dan Polres Ketapang 2 LP” katanya.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, postingan para pelaku yang telah menyebarkan berita hoax atau berita bohong itu pada akhirnya menjerat mereka sendiri terhadap pelanggaran UU ITE.

“Pertama untuk 2 kasus di Singkawang, kita amankan 2 orang yang dengan sengaja memposting dihalaman medsos pribadinya mengenai adanya pasien suspect corona di RSUD Abdul Azis. Diposting pada tanggal 27 Februari 2020 lalu” ungkapnya.

“Selanjutnya 2 kasus di Ketapang, yang juga memposting informasi mengenai adanya pasien WNA yang suspect covid-19 di RS Agus Djam, satunya lagi mengenai informasi hoaks virus Covid-19 sudah masuk di sebuah Kecamatan di Ketapang,” ujar Kombes Pol Donny Charles Go.

Dengan adanya surat telegram Kapolri mengenai penindakan terhadap penyebar hoaks di tengah pandemic Covid-19, Polda Kalbar memperketat patroli di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat luas sehingga tidak menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat.

“Sanksi hukuman terhadap penyebar hoax, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU ITE dapat terancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun,” sebut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Libertus I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: 4 warga kalbar terjerat UU ITEberita bohongHoaxhoax covid-19Kabid Hupas Polda Kalbarkombes pol donny charles goPandemi virus coronapelanggaran UU ITE
Previous Post

Pendapatan Turun Signifikan, Jukir di Ketapang Terdampak Covid-19

Next Post

Kapolda Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Mudik ditengah Pandemi Covid-19

ariz

ariz

Next Post
Kapolda Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Mudik ditengah Pandemi Covid-19

Kapolda Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Mudik ditengah Pandemi Covid-19

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Musim Kemarau, Bantuan Air Bersih Diskominfo Pontianak Capai 7.000 Liter

Musim Kemarau, Bantuan Air Bersih Diskominfo Pontianak Capai 7.000 Liter

18 September 2026
Sekolah Politik Pontianak Jadi Ruang Generasi Muda Perluas Wawasan Politik

Sekolah Politik Pontianak Jadi Ruang Generasi Muda Perluas Wawasan Politik

18 September 2026
Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

18 September 2026
Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

18 September 2026

Recent News

Musim Kemarau, Bantuan Air Bersih Diskominfo Pontianak Capai 7.000 Liter

Musim Kemarau, Bantuan Air Bersih Diskominfo Pontianak Capai 7.000 Liter

18 September 2026
Sekolah Politik Pontianak Jadi Ruang Generasi Muda Perluas Wawasan Politik

Sekolah Politik Pontianak Jadi Ruang Generasi Muda Perluas Wawasan Politik

18 September 2026
Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

18 September 2026
Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

18 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development