triggernetmedia.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Lugito, mengatakan adanya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Gerakan Membacakan menjadi penguat bagi Dinas Pendidikan untuk segera menerapkan hal itu di setiap satuan pendidikan SD dan SMP.
“Yang menjadi target adalah peserta didik kelas 4, 5, 6 SD dan 7, 8, 9 SMP. Kita berharap masifnya Gerakan Membacakan dapat berpengaruh besar terhadap perubahan pada angka usia sekolah,” jelasnya, Jum’at (31/1).

Selama ini, ungkap Lugito, usia sekolah kita baru 6,8 tahun, artinya rata-rata penduduk Kubu Raya baru kelas 1 SMP.
“Tapi kalau ini nanti bisa dilakukan, orang-orang yang selama ini tidak berpendidikan mungkin bisa ikut paket A, B, dan C, maka itu juga akan meningkatkan angka partisipasi masyarakat ke dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Lugito menjelaskan, implementasi Gerakan Membacakan di sekolah-sekolah akan dievaluasi per triwulan. Di mana sekolah akan menyampaikan laporan ke Dinas.
“Sehingga bisa diketahui sekolah mana yang sudah dan mana yang belum,” katanya.
Psikolog Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rika Indarti, mengapresiasi Gerakan Membacakan yang dicanangkan Bupati Muda Mahendrawan. Ia menilai dengan aktivitas membacakan, anak belajar untuk percaya diri.
“Banyak kriminalitas yang dilakukan remaja, salah satunya karena anak tidak percaya diri. Kalau percaya diri, dia bisa bilang ‘tidak’. Jadi sangat penting bagi kita untuk membangun kepercayan diri anak,” ujarnya.
Dari program ini, kata Rika, orang tua bisa melatih anak membangun percaya diri. Nanti dalam praktiknya jika ada yang keliru tidak boleh di-bully.
“Selain dikoreksi, juga harus ada feedback atau umpan bali dari orang tua,” tandasnya.
Rio I Ariz




