triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mempercepat penerapan Manajemen Talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan pemerintah daerah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mematangkan implementasi Manajemen Talenta melalui pendampingan dan pembinaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi kepada BKN yang telah memberikan pendampingan dan kesempatan bagi kami untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” kata Bahasan saat ekspos Manajemen Talenta di Gedung BKN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Bahasan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berkomitmen menerapkan sistem tersebut agar pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Ia menegaskan, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa dipengaruhi faktor di luar sistem merit.
“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, siapa pun yang ingin berkarier dapat berlomba secara sehat sesuai kompetensinya,” ujarnya.
Bahasan juga menilai penerapan Manajemen Talenta dapat mengurangi stagnasi jabatan yang selama ini masih terjadi di sejumlah posisi. ASN yang memiliki kompetensi dan prestasi akan memperoleh peluang promosi secara lebih terbuka.
Di sisi lain, Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan keberhasilan implementasi Manajemen Talenta ditentukan oleh tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi, serta kualitas data dan informasi.
Menurut dia, pemerintah daerah harus memiliki regulasi yang menjadi dasar penerapan sistem tersebut, termasuk pembentukan Komite Talenta sebagai penyedia data bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Jika data tidak akurat, keputusan promosi maupun pengembangan karier juga berpotensi keliru,” kata Suharmen.
Ia menambahkan, BKN telah menyiapkan Sistem Manajemen Talenta nasional agar seluruh instansi menggunakan standar yang sama dalam pengelolaan karier ASN.










