Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Landak Kaji Air Limbah Industri Sawit Untuk Pupuk

ariz by ariz
11 Desember 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Pemkab Landak Kaji Air Limbah Industri Sawit Untuk Pupuk

Pemkab Landak manfaatkan limbah industri sawit sebagai pupuk kimia.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Landak, Bidang Tata Lingkungan Hidup, Pengembangan Kapasitas dan Penegakan Hukum dan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melakukan pengkajian pemanfaatan air limbah industri kelapa sawit PT. Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) di Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak pada Selasa (10/12).

“Lahan yang menjadi lokasi pengkajian pemanfaatan air limbah industri kelapa sawit PT. Gunung Rijuan Sejahtera ini berada pada dua blok dengan total luasan 21,56 hektar,” kata Kepala seksi peningkatan kapasitas dan kerjasama pada dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan lingkungan hidup kabupaten Landak, Ya’ Suharnoto, Rabu (11/12).

Ya’ Suharnoto mengatakan tujuan dilakukan pengkajian air limbah industri sawit ini untuk mengetahui dampak yang diberikan dari limbah sawit terhadap berbagai aspek kehidupan dan lingkungan.

“Ini dilakukan untuk mengetahui apakah air limbah industri kelapa sawit berpengaruh terhadap kondisi tanah dan memiliki dampak terhadap kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya, kualitas air serta biota air plankton dan bentos,” jelasnya.

Setelah dilaakukan beberapa tahapan mulai dari pemaparan dari perusahaan hingga evaluasi pengkajian di lokasi rorak dan antar rorak, diketahui bahwa air limbah industri kelapa sawit ini memiliki dampak positif terhadap kesuburan tanah sehingga berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai pupuk.

“Hasil evaluasi pengkajian kemarin menunjukkan produksi tandan buah segar dilokasi pengkajian meningkat sejalan dgn limbah yang dialirkan di fladbed sebagai bahan organik penyubur atau pemupukan tanaman kelapa sawit,” ungkap Ya’ Suharnoto.

Menurutnya berdasarkan hasil kajian juga diketahui adanya unsur nitrogen dan kalium dalam air limbah kelapa sawit tersebut yang berguna untuk kesuburan tanah.

“Aplikasi limbah cair ini berdampak positif bagi produktivitas tanaman dengan peningkatan produksi tandan buah segar (TBS) dan pengganti pupuk kimia, jumlah nitrogen dan kalium dalam limbah cair pabrik kelapa sawit sangat besar, sehingga dapat bertindak sebagai nutrisi untuk tumbuh-tumbuhan,” ujar Ya’ Suharnoto.

Terpisah, Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa mengungkapkan pengelolaan dan pemanfaatan limbah industri sudah seharusnya dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan agar tidak berdampak buruk terhadap aspek kehidupan.

“Pengelolaan limbah industri sawit harus kita maksimalkan, sebisa mungkin kita bersama-sama mengurangi pencemaran lingkungan  agar tidak berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat,” kata Karolin.

Karolin menyebut air hasil limbah industri kelapa sawit setelah dilakukan pengkajian bisa dimanfaatkan sebagai pupuk non kimia. Potensi ini merupakan peluang yang harus dikembangkan.

“Setelah dilakukan pengkajian ternyata air limbah industri sawit bisa dimanfaatkan sebagai pupuk non kimia, ini merupakan potensi besar yang harus kita kembangkan di Landak guna mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Landak,” ujar Karolin.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: DPRKPLH Kabupaten LandakIndustri SawitLandakPemanfaatan limbah industri sawit sebagai pupuk kimiaPemkab Landak
Previous Post

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Barang Sitaan Ilegal

Next Post

Strong Point Polres Mempawah

ariz

ariz

Next Post
Strong Point Polres Mempawah

Strong Point Polres Mempawah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026

Recent News

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development