triggernetmedia.com – Tiga remaja diamankan Polres Bengkayang karena kedapatan asyik “ngelem” di ruang ganti pemain lapangan Sepak Bola BRC, di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Sabtu (27/07) malam. Sebelumnya, KBO Sat Sabhara IPTU Syamsu Rizal mengaku mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat, daan langsung melakukan pengecekan.
“Kami tindaklanjuti laporannya. Nenmang benar ketiga remaja ini sedang ngelem dan berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Syamsu Rizal.
Ketiga remaja yang diamankan itu masih berumur 13-16 tahun dan masih berstatus pelajar. Dua diantaranya berstatus pelajar SMP dan MTS, rumur 13-16 tahun.
Mereka diberikan pembinaan oleh Polres Bengkayang. Sebab, usianya tergolong masih dibawah umur, yang dinilai tidak mengetahui akibat dari perbuatan yang mereka lakukan.
“Kita berharap peran orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak masa depannya. Kami juga mengharapkan orangtua lebih mengarahkan anaknya kearah postitif, mengarahkan merka memperdalam ilmu agama yang memberikan pondasi yang baik dalam menjaga diri dari perbuatan-perbuatan negatif,” timpal Iptu Syamsu Rizal.
Pemerhati Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Hendrikus Clement menilai tiga pemuda yang diamankan pihak kepolisian merupakan tanggungjawab bersama, yakni dalam al memberikan edukasi. Utamanya peranan orangtua.
“Orangtuanya yang perlu mendapat sanksi moril supaya lebih tegas membina anaknya. Tapi pada anak perlu diberi sanksi supaya ada efek jera. Selain itu, ssbenarnya RT dan RW juga perlu bertindak. Sekolah mereka juga perlu membina secara intensif,” ujar Clement.
Clement yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang itu berharap peran media massa dan jurnalis secara gamblang dan spesifik memberitakannya. Hal tersebut dilakukan agar segenap pihak terkait bisa berkaca diri.
“Tanggungjawab utama memang orangtua dan mereka yang diberi hukuman,” ucapnya.
Clement menegaskan, usia anak-anak wajib dibina dalam pendidikan anak. Keluarga, sekolah dan masyarakat sebagai tri pusat pendidikan wajib bertugas.
“Dalam keluarga, ayah ibu wajib menjadi guru dan teladan utama bagi anak. Anak wajib mendapat pengasuhan positif, yakni kasih, pelayanan dan pengembangan pribadi anak,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya tuntunan spiritual dalam sikap religiositas perlu dibangun. Hal itu penting untuk melindungi anak dari kejahatan dan kekerasan sosial dan penyakit masyarakat lainnya.
“Tidak cukup kaum agamawan bertausiah di rumah ibadah, tetapi perlu juga melebarkan pelayanan di luar dinding rumah ibadah. Perlu kolaborasi dengan semua pihak untuk generasi muda,” kata Clement.
Pewarta : Nar
Editor : Ariz