• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Tahun ini Jatah PTSL Bengkayang Cuma 2700 Bidang

ariz by ariz
28 Juli 2019
in Kilas Kalbar, SingBeBas
0
Tahun ini Jatah PTSL Bengkayang Cuma 2700 Bidang

Kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkayang, Banu Subekti (Foto : Ist).

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkayang, Banu Subekti mengatakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2019 ditargetkan selesai pada bulan September mendatang. PTSL untuk di Kabupaten Bengkayang tahun ini mendapat 2500 bidang, ditambah dari UKM 200 sehingga jumlah PTSL menjadi 2700.

“Selain itu untuk program pendistribusian tanah ada 7000 bidang, tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Bengkayang, kecuali di kecamatan Siding, Suti Semarang dan kecamatan yang wilayahnya masih dalam kawasan hutan produksi, hutan lindung maupun hutan cagar alam yang tak boleh digarap,” jelas Banu.

Menurut Banu, masyarakat sangat antusias dalam mensertifikatkan tanah mereka. Namun, jumlah PTSL di tahun 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Tahun ini ada 10.200, sedangkan tahun lalu 15.275 bidang tanah. Tetapi pengukuran untuk PTSL sertifikatnya adan 2700, pengukuran 5000,” ujarnya.

Meski demikian, Banu menyatakan progam PTSL itu akan terus berlanjut hingga tahun 2025. Sebab, seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat.
Banu mengimbau masyarakat agar selalu memelihara tanahnya dan memasang tanda batas. Karena sertifikat banyak manfaatnya.

“Bisa untuk jaminan di bank, modal untuk berkebun dan berusaha. Tentu harus di kalkulasi agar bermanfaat. Jangan malah untuk kebutuhan, barang yang bersifat konsumtif. Nanti kalau maksud pemerintah mensejahterakan masyarakat lewat sertifikat tanah tidak tercapai. Masyarakat juga harusnya mulai sadar, ketika sudah punya sebidang tanah dan sertifikat nya ada pajak yang harus di bayar,” kata Banu.

Disinggung adanya punggutan PTSL di desa, Banu menjelaskan hal tersebutsudah merupakan Keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyangkut dengan pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis.

“Terkait dengan punggutan PTSL yang dilakukan desa sebesar 250ribu rupiah itu adalah untuk patok, konsultasi desa di kantor pertanahan. Itu namanya biaya persiapan di desa,” jelas Banu.

“Biaya cuma itu, itu harus dibayar kedesa. Dan biaya lainnya sudah di subsidikan oleh pemerintah, baik itu biaya pengukuran, biaya panitia dan biaya penerbitan, biaya itu sudah di subsidikan oleh pemerintah. Itu yang disebut gratis, dan biaya yang 250ribu itu sudah kesepakatan tiga menteri,” kata Banu lagi.

Pewarta : Nar
Editor : Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BPN/ATR BengkayangPTSL
Previous Post

Tiga Remaja “Ngelem” diamankan Polres Bengkayang

Next Post

KKP Tangkap Lagi Enam Kapal Ikan Asing

Next Post
KKP Tangkap Lagi Enam Kapal Ikan Asing

KKP Tangkap Lagi Enam Kapal Ikan Asing

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Polri Diminta Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru
  • Koalisi Sipil Desak Reformasi Polri pada Hari Bhayangkara: Polisi Harus Kembali Melayani Rakyat
  • Aksi BEM UI di Depan Mabes Polri Ricuh, Keranda Simbolik HUT Bhayangkara Dilucuti Aparat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026