triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menekankan kepada seluruh SKPD yang ada di lingkungan pemerintahannya, dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar mengutamakan pemberian Diklat atau Bimtek kepada PNS yang berusia dibawah 40 tahun.
“Saya minta semua SKPD yang ada untuk memberikan diklat kepada PNS atau pejabat eselon 3 yang berusia dibawah 40 tahun, agar mereka meningkatkan kualitas SDM nya dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Sutarmidji belum lama ini.
Jika peserta diklat yang diutus adalah PNS, sudah berusia diatas 40 tahun bahkan 50 tahun, maka PNS tersebut tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun dan produktivitasnya mungkin sudah menurun.
“Ini sudah saya lakukan dimana saya mengutamakan PNS atau pejabat yang masih muda untuk mengikuti diklat atau bimtek waktu menjabat Walikota Pontianak. Setelah kita evaluasi, rasio kualitas PNS nasional 1,4 Pontianak bisa 0,78 dan ini tentu sangat baik untuk mempercepat layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Diklat yang akan diikuti oleh PNS atau pejabat eselon, lanjutnya harus disesuaikan dengan tugas dan fungsinya, agar benar-benar terarah, mengingat diklat atau bimtek yang diikuti itu bermuara pada peningkatan SDM PNS dalam percetapatan pencapaian betbagai rencana program kerja dari tiap-tiap dinas.
“Tidak kalah penting pemerintah daerah melakukan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena hal itu pada akhirnya akan menciptakan tata kelola pemerintah yang terbuka, akuntabel dan inovatif,” ucap Midji.
“Percepatan layanan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar ke depan, masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” kata dia lagi.