Selasa, 13 Januari 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Penimbun BBM dan pejudi togel ditangkap Polisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Januari 2019
in Headline, Kapuas Raya, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

SANGGAU (triggernetmedia.com) – Seorang pria AH, warga Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, tak berkutik ditangkap Satreskrim Polres Sanggau. AH ditangkap karena melakukan penimbunan BBM jenis solar sebanyak 2,1 ton.

“Solar bersubsidi yang ditimbun oleh tersangka akan dijual kembali dengan maksud mencari keuntungan,” ungkap Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, pada Jumat (18/1).

Related posts

Dokter Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi bagi Kualitas Hidup Lansia

Dokter Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi bagi Kualitas Hidup Lansia

12 Januari 2026
Wali Kota Pontianak Minta OPD Percepat Belanja Modal Sejak Awal Tahun

Wali Kota Pontianak Minta OPD Percepat Belanja Modal Sejak Awal Tahun

12 Januari 2026

Menurut Kapolres, AH, ditangkap atas informasi dari masyarakat. AH, diketahui warga mengumpulkan solar dari para supir dan masyarakat sekitar, yang mengantri.

“Dia beli untuk ditampung. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Pengakuan tersangka AH, menyatakan penampungan BBM jenis solar tersebut sudah dilakoninya selama kurang lebih tiga bulan.

“Namun, Polisi mendalami kasus tersebut, termasuk dengan siapa yang paling sering menjual ke pelaku dan kemana saja pelaku ini menjualnya. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Kapolres.

Hingga kini Polres Sanggau terus mendalami kasus penimbunan BBM jenis solar itu.

Tersangka AH, dikenakan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang migas huruf C dan D yaitu tentang penimbunan dan tata niaga BBM.

Selain mengungkap kasus penimbunan BBM oleh AH, jajaran Polres Sanggau juga berhasil mengungkap tindak pidana perjudian.

“Perjudian toto gelap tersebut diamankan di lintas negara di perbatasan Entikong, dengan omset jutaan rupiah setiap minggunya,” beber Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi.

Sumber : berkatnewsTV.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Kasat Reskrim dan Kapolsek Sungai Raya di Mutasi

Next Post

Disdukcapil musnahkan 38. 336 KTP Elektronik rusak

Next Post

Disdukcapil musnahkan 38. 336 KTP Elektronik rusak

Dokter Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi bagi Kualitas Hidup Lansia

Dokter Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi bagi Kualitas Hidup Lansia

12 Januari 2026
Wali Kota Pontianak Minta OPD Percepat Belanja Modal Sejak Awal Tahun

Wali Kota Pontianak Minta OPD Percepat Belanja Modal Sejak Awal Tahun

12 Januari 2026
Survei BI: Keyakinan Konsumen Desember 2025 Menurun, IKK Masih Optimistis

Survei BI: Keyakinan Konsumen Desember 2025 Menurun, IKK Masih Optimistis

12 Januari 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Dokter Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi bagi Kualitas Hidup Lansia
  • Wali Kota Pontianak Minta OPD Percepat Belanja Modal Sejak Awal Tahun
  • Survei BI: Keyakinan Konsumen Desember 2025 Menurun, IKK Masih Optimistis

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Dokter Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi bagi Kualitas Hidup Lansia

Dokter Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi bagi Kualitas Hidup Lansia

12 Januari 2026
Wali Kota Pontianak Minta OPD Percepat Belanja Modal Sejak Awal Tahun

Wali Kota Pontianak Minta OPD Percepat Belanja Modal Sejak Awal Tahun

12 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600