Kamis, 19 Februari 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemkab Ketapang Berhentikan 14 ASN, 6 ASN Terlibat Tipikor

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Januari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook
Logo Pemkab Ketapang, Sumber Google

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Kasubid Disiplin dan Kedudukan Hukum Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Ketapang, Andry. N. G menyatakan sebanyak 14 PNS yang ada dilingkungan Pemkab Ketapang diberhentikan.

“Enam ASN diantaranya diberhentikan karena terjerat kasus Tipikor, dan delapan diantaranya terjerat kasus kedisiplinan,” kata Andry, Senin (7/1).

Related posts

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

18 Februari 2026
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

18 Februari 2026

Menurutnya Andry, untuk enam ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ASN yang terbuki melakukan tindak pidana korupsi dengan adanya keputusan hukum tetap itu diberhentikan dengan tidak hormat, sesuai dari arahan BPN yang meminta kita untuk menindaklanjuti PP No. 11 tahun 2017,” ujarnya.

Terkait hal tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada BKN, Kanreg V bahkan ke KPK. Dikatakan Andry, siapapun pegawai yang melakukan korupsi dan terbukti secara sah bersalah berdasarkan kekuatan hukum tetap, meskipun hanya satu rupiah, maka ASN tersebut tetap disanksi diberhentikan dengan tidak hormat.

“Dengan dilakukan pemberhentian tidak hormat, maka apa yang menjadi hak mereka telah dicabut dan tidak dapat menerima dana pensiun,” tegasnya.

Di Kabupaten Ketapang saat ini, menurut Andry, masih ada satu ASN yang masih menjalankan proses penyidikan dan belum dapat diberhentikan, karena belum ada keputusan tetap dari pengadilan. Menurutnya ASN tersebut merupakan Mantan Kadis PUTR yang beberapa waktu lalu terjaring OTT, dan saat ini masih menjalani penyidikan di Polda Kalbar.

“Statusnya saat ini pemberhentian sementara. Kalau nanti terbukti bersalah dan telah putusan tetap maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat sesuai arahan BKN dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri itu,” pungkasnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

KPU Ketapang Butuh 10.955 Petugas KPPS

Next Post

Tak Bayar Pajak, Bapenda Ketapang Segel 16 Papan Reklame Samsung

Next Post

Tak Bayar Pajak, Bapenda Ketapang Segel 16 Papan Reklame Samsung

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

18 Februari 2026
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

18 Februari 2026
RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

18 Februari 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H
  • Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR
  • RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

18 Februari 2026
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

18 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600