banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas Kalbar

KPU Ketapang Butuh 10.955 Petugas KPPS

×

KPU Ketapang Butuh 10.955 Petugas KPPS

Sebarkan artikel ini
Logo KPU

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyatakan membutuhkan 10.955 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan membuka peluang bagi masyarakat untuk ambil bagian dalam suksesi Pemilu 2019.

“Kebutuhan KPPS sebanyak 10.955 yang dibutuhkan ini berdasarkan dengan jumlah TPS yang ada di Ketapang untuk Pemilu tahun ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin, Senin (7/1).

Tedi menyebut saat ini jumlah TPS yang ada di Ketapang sebanyak 1.565, tersebar di 20 Kecamatan. Dikatakannya, untuk jumlah KPPS di tiap TPS ada sebanyak 7 orang.

Untuk menjadi anggota KPPS, menurut Tedi masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni usia paling rendah 17 tahun, mempunyai integritas, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan ada beberapa syarat lainnya.

“Syarat-syarat itu sesuai dengan PKPU Nomor 36 Tahun 2018 di Pasal 36 ayat 1 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan dan tata cara kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Jadwal perekrutan KPPS nantinya akan diinformasi lebih lanjut oleh pihak KPU, baik melalui PPK, PPS ditingkat Kecamatan dan Desa hingga melalui pengumuman resmi KPU Kabupaten Ketapang.

“Tetapi dari sekarang kami justru sudah mulai bergerak mengintruksikan kepada teman-teman PPK maupun PPS untuk dapat menginformasi kebutuhan KPPS sambil menyiapkan masyarakat yang dinilai memenuhi syarat untuk direkrut sebagai KPPS,” jelas Tedi.

Selain perekrutan anggota KPPS, KPU Kabupaten Ketapang juga akan merekrut petugas pengamanan TPS. Menurut Tedi, untuk 1 TPS akan direkrut sebanyak dua orang petugas pengamanan TPS.

“Untuk pengaman TPS yang kita butuhkan totalnya 3.130 orang. Harapan kami masyarakat yang memenuhi persyaratan itu dapat bergabung dan mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemilu dengan ikut andil menjadi anggota KPPS maupun pengaman TPS,” pungkasnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *