
Hari ini, 18 hari usai gempa bumi dan tsunami meluluhlantakkan wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya, kondisi kelistrikan di wilayah terdampak bencana hampir 100 persen pulih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa infrastruktur ketenagalistrikan sudah hampir kembali seperti semula.
“Kalau infrastruktur listrik sudah hampir selesai, sudah hampir kembali sama seperti sebelum terjadinya gempa bumi dan tsunami. Kecuali untuk daerah-daerah yang bangunannya sudah ambruk. Itu harus menunggu bangunannya sudah selesai dulu,” ujar Jonan seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (18/10).
Sebanyak 45 penyulang (feeder) yang telah pulih 100 persen mengalirkan listrik bagi pelanggan prioritas, yakni 15 perkantoran, 2 PDAM, 8 rumah sakit, 10 bank dan ATM, 11 SPBU, 18 BTS, 17 pusat ekonomi, dan 17 tempat ibadah.
Selain itu, 77 genset telah tiba di Palu. 68 genset di antaranya telah didistribusikan ke berbagai daerah di Palu, Donggala, dan Sigi. 8 alat berat dan alat bantu, seperti crane, mobil, dan sepeda motor, juga telah dikerahkan sebagai armada pendukung percepatan perbaikan jaringan.
Petugas PT PLN memperbaiki jaringan listrik di wilayah Palu dan Donggala yang terdampak gempa serta tsunami, Sabtu (6/10/2018). (Foto: Dok. Kementerian BUMN)
Saat ini, 570 orang relawan PLN dari seluruh Indonesia terus menyusuri daerah terkena dampak bencana hingga ke pelosok. Jumlah relawan menyesuaikan dengan pekerjaan yang tersisa di sisi distribusi.
Sementara, terkait pembangunan kembali Kota Palu, Jonan telah menugaskan Badan Geologi Kementerian ESDM untuk memberikan pendampingan dan rekomendasi wilayah mana saja yang dapat dijadikan hunian.
“Badan Geologi melakukan asistensi kepada Pemerintah Provinsi (Sulawesi Tengah), Pemerintah Kota (Palu), dan Pemerintah Kabupaten (Donggala dan Sigi), untuk memberikan rekomendasi wilayah-wilayah yang dapat dibangun menjadi hunian atau kegiatan lain, dan wilayah-wilayah yang kami sarankan tidak dibangun sama sekali. Sekarang sedang berunding, karena melibatkan Kementerian dan Lembaga lain,” pungkas Jonan.
Sumber: Kumparan.com