<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejagung Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/kejagung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kejagung/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 02:33:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Kejagung Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kejagung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/25/febrie-resmi-ditahan-20-hari-di-rutan-kpk-setelah-ditetapkan-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 02:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Rutan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jamwas Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Rudi Margono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135137</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Rudi, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar selama bertugas di Kejaksaan Agung. “Kebanyakan menanyakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/25/febrie-resmi-ditahan-20-hari-di-rutan-kpk-setelah-ditetapkan-tersangka/">Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Rudi, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar selama bertugas di Kejaksaan Agung.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd">“Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar,” kata Rudi, Jumat (25/7/2026) malam.</p>
</blockquote>
<p class="isSelectedEnd">Ia mengatakan, penempatan Febrie di Rutan KPK juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Selain itu, langkah tersebut dinilai mendukung akuntabilitas, transparansi, serta sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd">“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK untuk menjamin proses ke depannya. Yang bersangkutan mungkin lebih nyaman karena banyak menangani kasus besar,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="isSelectedEnd">Rudi menilai pertimbangan tersebut menjadi alasan penempatan Febrie di Rutan KPK.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd">“Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana (Rutan KPK), dan itu sangat masuk akal,” katanya.</p>
</blockquote>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kesempatan yang sama, Rudi menyampaikan bahwa Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli 2026.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd">“Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” ucap Rudi.</p>
</blockquote>
<p class="isSelectedEnd">Meski demikian, Rudi meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<blockquote><p>“Yang lebih penting juga kita harus membangun peradaban pembangunan hukum yang saling menghargai, utamanya dalam proses penyidikan masih berlaku asas praduga tak bersalah,” tutur Rudi.</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/25/febrie-resmi-ditahan-20-hari-di-rutan-kpk-setelah-ditetapkan-tersangka/">Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/25/febrie-adriansyah-terekam-pegang-kerah-saat-tiba-di-rutan-kpk-apa-maknanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 02:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Rutan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah masuk Rutan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah pegang kerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gestur Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU Febrie Adriansyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135134</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Gestur Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam, menjadi perhatian. Febrie turun dari mobil tahanan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bermotif dominan putih dan abu-abu. Ia berjalan menuju area [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/25/febrie-adriansyah-terekam-pegang-kerah-saat-tiba-di-rutan-kpk-apa-maknanya/">Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Gestur Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam, menjadi perhatian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Febrie turun dari mobil tahanan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bermotif dominan putih dan abu-abu. Ia berjalan menuju area rutan dengan kepala tegak tanpa terlihat tergesa-gesa.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai rompi merah muda yang biasa dikenakan tahanan Kejaksaan Agung, Febrie tampak memegang kerah bajunya.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd">“Enggak pakai rompi ya, enggak pakai rompi,” ujar Febrie.</p>
</blockquote>
<p class="isSelectedEnd">Gestur tersebut memunculkan beragam tafsir. Dalam kajian komunikasi nonverbal, menyentuh atau memegang area leher dan kerah dapat muncul sebagai respons terhadap berbagai kondisi, seperti rasa gerah, ketidaknyamanan, atau ketegangan. Namun, pakar komunikasi nonverbal menilai satu gestur tidak cukup untuk menyimpulkan kondisi emosional seseorang. Makna bahasa tubuh harus dipahami dengan melihat ekspresi wajah, intonasi, gerakan tubuh lainnya, serta konteks situasi secara keseluruhan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya pada hari yang sama, Kejaksaan Agung memeriksa Febrie terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah pemeriksaan selesai, ia langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan KPK.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. Saat itu, Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan, sedangkan saksi berinisial NH juga tidak hadir tanpa memberikan keterangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kejaksaan Agung sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 untuk menangani perkara TPPU tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sprindik diterbitkan setelah penyidik mempelajari hasil pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa emas dan valuta asing yang disita dari kediaman Febrie.</p>
<p>Untuk menangani perkara itu, Kejaksaan Agung membentuk Tim 9 yang sebagian besar beranggotakan jaksa senior yang pernah bertugas di KPK. Pembentukan tim tersebut bertujuan menjaga independensi penyidikan sekaligus meminimalkan potensi resistensi dalam penanganan perkara.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/25/febrie-adriansyah-terekam-pegang-kerah-saat-tiba-di-rutan-kpk-apa-maknanya/">Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/18/apa-itu-jampidsus-mengenal-tugas-kewenangan-dan-perannya-dalam-membongkar-kasus-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 23:22:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[# jampidum]]></category>
		<category><![CDATA[apa itu Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[independensi penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[JAM Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[JAM Pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[Jamdatun]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidmil]]></category>
		<category><![CDATA[Jamwas]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[kewenangan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[lembaga penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[megakorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[struktur Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana khusus]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[tugas Jampidsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134883</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Istilah Jampidsus atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hampir selalu muncul dalam setiap pengungkapan kasus korupsi besar di Indonesia. Mulai dari perkara tata kelola timah, minyak mentah, pengelolaan dana investasi, hingga berbagai kasus dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah, Jampidsus menjadi ujung tombak penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/18/apa-itu-jampidsus-mengenal-tugas-kewenangan-dan-perannya-dalam-membongkar-kasus-korupsi/">Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Istilah <strong data-start="250" data-end="263">Jampidsus</strong> atau <strong data-start="269" data-end="317">Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus</strong> hampir selalu muncul dalam setiap pengungkapan kasus korupsi besar di Indonesia. Mulai dari perkara tata kelola timah, minyak mentah, pengelolaan dana investasi, hingga berbagai kasus dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah, Jampidsus menjadi ujung tombak penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-119" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&:has([data-writing-block])>*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-119" data-turn-id-container="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-119" data-testid="conversation-turn-450" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="2faf353b-68ec-42a0-9aa1-9e27a42d011a" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full light markdown-new-styling">
<p data-start="648" data-end="910">Peran strategis tersebut membuat Jampidsus kerap menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena besarnya nilai perkara yang ditangani, tetapi juga karena kewenangannya mengusut kasus yang melibatkan pejabat negara, korporasi, hingga jaringan kejahatan yang kompleks.</p>
<h3 data-section-id="2vh3b2" data-start="912" data-end="957">Mengapa Jampidsus Selalu Menjadi Sorotan?</h3>
<p data-start="959" data-end="1194">Dalam beberapa tahun terakhir, nama Jampidsus semakin akrab di telinga masyarakat. Hampir setiap kali Kejaksaan Agung mengumumkan perkembangan kasus korupsi bernilai fantastis, bidang ini menjadi garda terdepan dalam proses penyidikan.</p>
<p data-start="1196" data-end="1545">Perhatian publik semakin meningkat setelah mantan Jampidsus, <strong data-start="1257" data-end="1278">Febrie Adriansyah</strong>, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkembangan tersebut memunculkan ironi karena sosok yang selama ini dikenal memimpin pengungkapan berbagai perkara korupsi justru harus menjalani proses hukum.</p>
<p data-start="1547" data-end="1690">Kondisi itu membuat masyarakat semakin ingin memahami apa sebenarnya posisi, tugas, dan kewenangan Jampidsus di dalam struktur Kejaksaan Agung.</p>
<h3 data-section-id="uklvzj" data-start="1692" data-end="1714">Apa Itu Jampidsus?</h3>
<p data-start="1716" data-end="1893">Jampidsus merupakan singkatan dari <strong data-start="1751" data-end="1799">Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus</strong>, salah satu unsur pelaksana di Kejaksaan Agung yang bertugas menangani perkara pidana khusus.</p>
<p data-start="1895" data-end="2152">Ruang lingkup tugasnya mencakup penanganan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tindak pidana asal, serta berbagai tindak pidana khusus lainnya yang menjadi kewenangan kejaksaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.</p>
<p data-start="2154" data-end="2375">Secara sederhana, Jampidsus dapat dianalogikan sebagai divisi khusus yang memimpin proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terhadap perkara-perkara besar yang berdampak pada keuangan maupun perekonomian negara.</p>
<p data-start="2377" data-end="2666">“Jampidsus itu bagian dari Kejaksaan Agung yang secara khusus menangani tindak pidana khusus. Seluruh tindakan yang dilakukan tetap dipertanggungjawabkan kepada Jaksa Agung,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, <strong data-start="2611" data-end="2628">Suparji Ahmad</strong>, kepada Suara.com, Jumat (17/7/2026).</p>
<h3 data-section-id="1t74kle" data-start="2668" data-end="2702">Tugas dan Kewenangan Jampidsus</h3>
<p data-start="2704" data-end="2904">Kedudukan Jampidsus diatur dalam <strong data-start="2737" data-end="2779">Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010</strong> tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang terakhir diubah melalui <strong data-start="2872" data-end="2903">Perpres Nomor 15 Tahun 2024</strong>.</p>
<p data-start="2906" data-end="3014">Salah satu tugas utamanya ialah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tindak pidana khusus.</p>
<p data-start="3016" data-end="3277">Kewenangan tersebut meliputi seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, melakukan penyitaan barang bukti, hingga menetapkan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi syarat.</p>
<p data-start="3279" data-end="3488">Setelah penyidikan selesai, Jampidsus juga bertugas melakukan penuntutan di pengadilan dengan menyusun surat dakwaan, menghadirkan saksi dan alat bukti, serta membuktikan unsur pidana di hadapan majelis hakim.</p>
<p data-start="3490" data-end="3716">Peran tersebut tidak berhenti setelah putusan pengadilan dijatuhkan. Jampidsus juga bertanggung jawab mengeksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk pelaksanaan pidana badan maupun pembayaran uang pengganti.</p>
<p data-start="3718" data-end="4021">Berdasarkan <strong data-start="3730" data-end="3782">Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017</strong>, Jampidsus juga memiliki fungsi merumuskan kebijakan penanganan tindak pidana khusus, melakukan koordinasi dengan instansi lain, memantau dan mengevaluasi penanganan perkara, hingga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung.</p>
<p data-start="4023" data-end="4278">Mengacu pada Pasal 21 Perpres Nomor 15 Tahun 2024, perkara yang ditangani Jampidsus meliputi tindak pidana korupsi, TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana asal, pelanggaran HAM berat, hingga kejahatan di bidang ekonomi seperti perpajakan dan kepabeanan.</p>
<h3 data-section-id="1cvkmjw" data-start="4280" data-end="4318">Mengenal Struktur Jaksa Agung Muda</h3>
<p data-start="4320" data-end="4435">Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, terdapat tujuh Jaksa Agung Muda (JAM) yang masing-masing memiliki tugas berbeda.</p>
<ul data-start="4437" data-end="5134">
<li data-section-id="19njfk0" data-start="4437" data-end="4535"><strong data-start="4439" data-end="4456">JAM Pembinaan</strong> mengelola administrasi, kepegawaian, anggaran, aset, dan organisasi Kejaksaan.</li>
<li data-section-id="bmgb4m" data-start="4536" data-end="4641"><strong data-start="4538" data-end="4555">JAM Intelijen</strong> bertugas melakukan intelijen penegakan hukum, deteksi dini, dan pengamanan kebijakan.</li>
<li data-section-id="1varj2n" data-start="4642" data-end="4747"><strong data-start="4644" data-end="4656">Jampidum</strong> menangani perkara pidana umum, seperti pembunuhan, pencurian, narkotika, dan penganiayaan.</li>
<li data-section-id="9ntmw0" data-start="4748" data-end="4847"><strong data-start="4750" data-end="4763">Jampidsus</strong> menangani tindak pidana khusus, terutama korupsi, TPPU, perpajakan, dan kepabeanan.</li>
<li data-section-id="1p769kt" data-start="4848" data-end="4942"><strong data-start="4850" data-end="4862">Jamdatun</strong> bertindak sebagai pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara.</li>
<li data-section-id="4cj5qm" data-start="4943" data-end="5048"><strong data-start="4945" data-end="4955">Jamwas</strong> bertugas mengawasi kinerja internal, disiplin, serta kode etik jaksa dan aparatur kejaksaan.</li>
<li data-section-id="1nvzq2l" data-start="5049" data-end="5134"><strong data-start="5051" data-end="5064">Jampidmil</strong> menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.</li>
</ul>
<h3 data-section-id="3hrt10" data-start="5136" data-end="5166">Independensi Menjadi Kunci</h3>
<p data-start="5168" data-end="5386">Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai Jampidsus memiliki posisi yang berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga keduanya tidak dapat dibandingkan secara langsung.</p>
<p data-start="5388" data-end="5570">Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan setiap penegak hukum bekerja secara independen tanpa dipengaruhi kepentingan politik, kekuasaan, maupun tekanan dari pihak mana pun.</p>
<p data-start="5572" data-end="5718">“Harus independen. Mau KPK, kepolisian, maupun kejaksaan tidak boleh terpengaruh oleh faktor politik, kekuasaan, ataupun partai politik,” ujarnya.</p>
<p data-start="5720" data-end="5858">Ia menambahkan, profesionalisme harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang didasarkan pada alat bukti dan dilakukan tanpa tebang pilih.</p>
<p data-start="5860" data-end="5943">“Bekerja sesuai dengan alat bukti yang ditemukan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.</p>
<h3 data-section-id="1v2luml" data-start="5945" data-end="5975">Pengawasan Harus Diperkuat</h3>
<p data-start="5977" data-end="6207">Selain independensi, Suparji menilai pengawasan terhadap kinerja Jampidsus perlu terus diperkuat, baik melalui mekanisme internal oleh <strong data-start="6112" data-end="6152">Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)</strong> maupun pengawasan eksternal oleh <strong data-start="6186" data-end="6206">Komisi Kejaksaan</strong>.</p>
<p data-start="6209" data-end="6337">Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.</p>
<p data-start="6339" data-end="6490" data-is-last-node="" data-is-only-node="">“Perlu pengawasan yang lebih ketat, baik oleh Jamwas maupun Komisi Kejaksaan. Kinerjanya harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="z-0 flex min-h-[46px] justify-start"></div>
<div class="mt-3 w-full empty:hidden">
<div class="text-center"></div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
<div class="pointer-events-none -mt-px h-px translate-y-(--scroll-root-safe-area-inset-bottom)" aria-hidden="true"></div>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/18/apa-itu-jampidsus-mengenal-tugas-kewenangan-dan-perannya-dalam-membongkar-kasus-korupsi/">Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/17/kejagung-periksa-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka-kasus-tppu-pt-asabri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 09:09:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Barang bukti korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[eks Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Emas 74 kilogram]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[hotman paris]]></category>
		<category><![CDATA[hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspenkum Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kasus PT Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Batu Bara PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PT Krakatau Steel]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka TPPU]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana Pencucian Uang]]></category>
		<category><![CDATA[uang sitaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134880</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan proses pelimpahan barang bukti dari tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/17/kejagung-periksa-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka-kasus-tppu-pt-asabri/">Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa mantan <strong data-start="132" data-end="185">Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)</strong> <strong data-start="186" data-end="207">Febrie Adriansyah</strong> sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-115" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&:has([data-writing-block])>*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-115" data-turn-id-container="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-115" data-testid="conversation-turn-442" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="efa4e0e1-05c2-489b-8bf0-e87e90fddf97" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full light markdown-new-styling">
<p data-start="285" data-end="490">Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan proses pelimpahan barang bukti dari tim gabungan <strong data-start="373" data-end="441">Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri</strong> dan <strong data-start="446" data-end="466">Polda Metro Jaya</strong> kepada Kejaksaan Agung.</p>
<p data-start="492" data-end="677">Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung <strong data-start="552" data-end="571">Anang Supriatna</strong> mengatakan penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.</p>
<blockquote data-start="679" data-end="874">
<p data-start="681" data-end="874">“Pada saat bersamaan, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA (Febrie Adriansyah) untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Anang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).</p>
</blockquote>
<p data-start="876" data-end="1081">Anang menjelaskan, berdasarkan <strong data-start="907" data-end="947">Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)</strong> yang diterbitkan Kortastipidkor Polri, pemeriksaan terhadap Febrie saat ini berkaitan dengan dugaan <strong data-start="1048" data-end="1080">TPPU dalam perkara PT Asabri</strong>.</p>
<blockquote data-start="1083" data-end="1197">
<p data-start="1085" data-end="1197">“Berdasarkan sprindik penyidik Kortastipidkor Polri, untuk satu perkara yaitu terkait TPPU dan Asabri,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<h3 data-section-id="13kyw0" data-start="1199" data-end="1237">Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie</h3>
<p data-start="1239" data-end="1363">Di hari yang sama, pengacara <strong data-start="1268" data-end="1292">Hotman Paris Hutapea</strong> mengonfirmasi telah resmi menerima kuasa hukum dari Febrie Adriansyah.</p>
<p data-start="1365" data-end="1468">Kepastian tersebut disampaikan Hotman setelah mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat pagi.</p>
<blockquote data-start="1470" data-end="1514">
<p data-start="1472" data-end="1514">“Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman.</p>
</blockquote>
<p data-start="1516" data-end="1619">Ia juga membenarkan kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk mendampingi kliennya menjalani proses hukum.</p>
<blockquote data-start="1621" data-end="1674">
<p data-start="1623" data-end="1674">“Iya,” jawab Hotman singkat melalui pesan WhatsApp.</p>
</blockquote>
<h3 data-section-id="1j4sens" data-start="1676" data-end="1710">Tersangka Tiga Perkara Korupsi</h3>
<p data-start="1712" data-end="2046">Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara, yakni dugaan gratifikasi di <strong data-start="1825" data-end="1838">PT Asabri</strong>, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk <strong data-start="1881" data-end="1889">PLTU</strong> di sejumlah wilayah, serta perkara yang berkaitan dengan <strong data-start="1947" data-end="1968">PT Krakatau Steel</strong>. Salah satu perkara juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p data-start="2048" data-end="2305">Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk <strong data-start="2241" data-end="2257">Cafe de’Clan</strong> dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.</p>
<p data-start="2307" data-end="2470" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta emas batangan dengan total berat <strong data-start="2454" data-end="2469">74 kilogram</strong>.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="z-0 flex min-h-[46px] justify-start"></div>
<div class="mt-3 w-full empty:hidden">
<div class="text-center"></div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
<div class="pointer-events-none -mt-px h-px translate-y-(--scroll-root-safe-area-inset-bottom)" aria-hidden="true"></div>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/17/kejagung-periksa-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka-kasus-tppu-pt-asabri/">Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/11/febrie-adriansyah-mundur-sebagai-jampidsus-di-tengah-proses-hukum-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 20:36:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan korupsi batu bara PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korstastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran diri Febrie]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[ST Burhanuddin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134611</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu. “Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangan video yang diterima [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/11/febrie-adriansyah-mundur-sebagai-jampidsus-di-tengah-proses-hukum-polri/">Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu.</p>
<p data-start="433" data-end="690">“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangan video yang diterima Suara.com, Sabtu dini hari.</p>
<p data-start="692" data-end="881">Anang menyebut pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah penyidikan yang dilakukan Kepolisian RI.</p>
<p data-start="883" data-end="1083">“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring dengan adanya proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ujarnya.</p>
<p data-start="1085" data-end="1311">Meski demikian, Kejagung memastikan seluruh tugas dan fungsi Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penanganan perkara yang selama ini ditangani Febrie juga disebut akan tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p data-start="1313" data-end="1513">“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.</p>
<p data-start="1515" data-end="1648">Kejagung juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.</p>
<h3 data-section-id="18ya1sh" data-start="1650" data-end="1688">Sehari Sebelumnya Membantah Mundur</h3>
<p data-start="1690" data-end="1831">Sehari sebelum pengumuman tersebut, Jumat (10/7/2026), Febrie masih membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Jampidsus.</p>
<p data-start="1833" data-end="2002">Saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, ia menegaskan masih menerima arahan pimpinan untuk menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang menjadi prioritas.</p>
<p data-start="2004" data-end="2127">“Sampai Jumat pagi, saya masih menerima perintah-perintah untuk menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ujar Febrie.</p>
<p data-start="2129" data-end="2259">Ia mengatakan fokus utama Jampidsus saat itu adalah mempercepat penyelesaian berkas perkara agar segera dilimpahkan ke pengadilan.</p>
<p data-start="2261" data-end="2397">“Perintahnya adalah memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera diberkaskan dan disidangkan,” katanya.</p>
<p data-start="2399" data-end="2613">Nama Febrie belakangan menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.</p>
<p data-start="2615" data-end="2956">Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita uang tunai serta emas batangan sebagai barang bukti. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berdampak pada gangguan pasokan bahan bakar pembangkit listrik hingga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah.</p>
<p data-start="2958" data-end="3276" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Sebelumnya, pengamanan personel TNI di kediaman Febrie juga sempat menjadi perhatian publik. Namun, TNI menegaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/11/febrie-adriansyah-mundur-sebagai-jampidsus-di-tengah-proses-hukum-polri/">Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/02/brigjen-lalu-iwan-jadi-tersangka-korupsi-mbg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 11:39:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan]]></category>
		<category><![CDATA[food tray MBG]]></category>
		<category><![CDATA[impunitas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Johnny Eddizon Isir]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiv Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi Program MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Iwan Mahardan]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan ompreng MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[program makan bergizi gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Syarief Sulaeman Nahdi]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134281</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan perlindungan atau impunitas kepada anggotanya yang terlibat tindak pidana. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri menghormati dan mendukung proses [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/02/brigjen-lalu-iwan-jadi-tersangka-korupsi-mbg/">Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan perlindungan atau impunitas kepada anggotanya yang terlibat tindak pidana. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p data-start="411" data-end="557">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.</p>
<p data-start="559" data-end="718">“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Johnny kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).</p>
<p data-start="720" data-end="845">Ia menegaskan institusinya akan menindak setiap personel yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p data-start="847" data-end="1024">“Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,” ujarnya.</p>
<p data-start="1026" data-end="1195">Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.</p>
<p data-start="1197" data-end="1383">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Lalu diduga berperan dalam pengadaan <em data-start="1340" data-end="1351">food tray</em> atau ompreng untuk Program MBG.</p>
<p data-start="1385" data-end="1540">Saat ini, Lalu menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, ia menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.</p>
<p data-start="1542" data-end="1870">Menurut penyidik, Lalu diduga meminta dua saksi mendirikan perusahaan yang kemudian digunakan untuk menjual <em data-start="1650" data-end="1661">food tray</em> kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang telah ditentukan. Penyidik juga menduga terdapat keuntungan yang mengalir kepada tersangka dari setiap transaksi penjualan tersebut.</p>
<p data-start="1872" data-end="2092">Atas dugaan perbuatannya, Lalu dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP. Penyidik menahan tersangka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p data-start="2094" data-end="2301" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026 bertambah menjadi tujuh orang.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/02/brigjen-lalu-iwan-jadi-tersangka-korupsi-mbg/">Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kejagung-ungkap-dugaan-penyimpangan-mitra-sppg-dan-pengadaan-mbg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 11:55:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Lodewyk Pusung]]></category>
		<category><![CDATA[Mark Up]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang]]></category>
		<category><![CDATA[program makan bergizi gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sony Sonjaya]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Syarief Sulaeman Nahdi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133617</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kejagung-ungkap-dugaan-penyimpangan-mitra-sppg-dan-pengadaan-mbg/">Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.</p>
<p>Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.</p>
<p>Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup.</p>
<p>Menurut Kejagung, dugaan korupsi terjadi dalam tata kelola Program MBG yang dikelola BGN. Penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki afiliasi dengan para tersangka.</p>
<p>Kejagung juga menduga adanya intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan penyusunan kebutuhan tidak sesuai kondisi riil serta memunculkan praktik penggelembungan harga.</p>
<p>Sejumlah pengadaan yang disorot penyidik antara lain motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi berukuran 75 inci.</p>
<p>Program MBG sendiri merupakan program prioritas nasional dengan alokasi anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.</p>
<p>Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kejagung-ungkap-dugaan-penyimpangan-mitra-sppg-dan-pengadaan-mbg/">Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kejagung-tahan-dadan-hindayana-dan-dua-eks-wakil-kepala-bgn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 10:41:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Lodewyk Pusung]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Penahanan BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidikan Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[program makan bergizi gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sony Sanjaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133611</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, pada Rabu (4/6/2026). Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dinukil dari suara.com, di kompleks Kejagung menunjukkan Dadan, Lodewyk, dan Sony keluar dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kejagung-tahan-dadan-hindayana-dan-dua-eks-wakil-kepala-bgn/">Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, pada Rabu (4/6/2026).</p>
<p>Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).</p>
<p>Dinukil dari suara.com, di kompleks Kejagung menunjukkan Dadan, Lodewyk, dan Sony keluar dari Gedung Jampidsus mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ketiganya kemudian digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.</p>
<p>Penahanan dilakukan di tengah penyelidikan yang masih berlangsung di lingkungan Badan Gizi Nasional. Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga melanjutkan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta.</p>
<p>Sejumlah penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus terlihat kembali mendatangi kantor BGN pada Rabu sore. Mereka memasuki gedung tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.</p>
<p>Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak dini hari. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lantai sebelum difokuskan pada area ruang pimpinan lembaga tersebut.</p>
<p>Penahanan dan penggeledahan berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN.</p>
<p>Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kejagung-tahan-dadan-hindayana-dan-dua-eks-wakil-kepala-bgn/">Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kantor BGN Digeledah, Kejagung Belum Ungkap Perkara</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kantor-bgn-digeledah-kejagung-belum-ungkap-perkara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 03:10:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Internal BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Mochamad Jeffry]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan BGN]]></category>
		<category><![CDATA[program makan bergizi gratis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133608</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026). Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan langkah tersebut. Namun, ia belum mengungkap perkara yang sedang diselidiki penyidik. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry. Penggeledahan dilakukan di tengah evaluasi terhadap BGN yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kantor-bgn-digeledah-kejagung-belum-ungkap-perkara/">Kantor BGN Digeledah, Kejagung Belum Ungkap Perkara</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan langkah tersebut. Namun, ia belum mengungkap perkara yang sedang diselidiki penyidik.</p>
<p>“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.</p>
<p>Penggeledahan dilakukan di tengah evaluasi terhadap BGN yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala lembaga tersebut. Pemerintah menyebut pergantian itu merupakan hasil evaluasi terhadap tata kelola dan kinerja lembaga.</p>
<p>Di saat yang sama, pemerintah juga tengah melakukan audit internal terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.</p>
<p>Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan audit tersebut merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi program.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengaku menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan jual beli titik dapur program.</p>
<p>Kejaksaan Agung belum menjelaskan apakah penggeledahan di kantor BGN berkaitan dengan dugaan penyimpangan tersebut.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/06/03/kantor-bgn-digeledah-kejagung-belum-ungkap-perkara/">Kantor BGN Digeledah, Kejagung Belum Ungkap Perkara</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/05/29/saut-situmorang-kasus-tambang-ilegal-aseng-tak-mungkin-berhenti-di-satu-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 01:17:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# iup]]></category>
		<category><![CDATA[# izin tambang]]></category>
		<category><![CDATA[# izin usaha pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[# tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[# tersangka baru]]></category>
		<category><![CDATA[Aseng]]></category>
		<category><![CDATA[backing aparat]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi minerba]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemberi izin tambang]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan tata kelola tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[PT QSS]]></category>
		<category><![CDATA[PT Quality Succes Sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[Saut Situmorang]]></category>
		<category><![CDATA[Sudianto alias Aseng]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal Kalbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133495</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menjerat pengusaha tambang Sudianto alias Aseng tidak akan berhenti pada satu tersangka. Menurut Saut, perkara dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Succes Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat sangat mungkin melibatkan pihak pemberi izin. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/29/saut-situmorang-kasus-tambang-ilegal-aseng-tak-mungkin-berhenti-di-satu-tersangka/">Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menjerat pengusaha tambang Sudianto alias Aseng tidak akan berhenti pada satu tersangka.</p>
<p>Menurut Saut, perkara dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Succes Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat sangat mungkin melibatkan pihak pemberi izin.</p>
<p>“Kalau perizinan pasti ada kaitannya dengan pemberi izin. Jadi tidak mungkin hanya tersangka tunggal Aseng saja,” kata Saut kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.</p>
<p>Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola izin tambang PT QSS. Penyidik telah menetapkan Aseng sebagai tersangka dalam perkara tersebut.</p>
<p>Saut menduga penyidik saat ini masih fokus membuktikan tindak pidana utama sebelum menelusuri keterlibatan pihak lain.</p>
<p>“Saya kira strategi jaksa juga itu, tindak pidananya sudah terjadi, tinggal siapa berbuat apa,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan praktik ketidaksesuaian antara lokasi tambang di lapangan dengan wilayah izin bukan hal baru di sektor pertambangan.</p>
<p>“Praktik lokasi tambang beda dengan lokasi izin memang sudah umum terjadi. Jadi tambang ilegal itu biasanya memang tidak cocok lokasi atau perizinan tidak ada,” kata Saut.</p>
<p>Karena itu, menurut dia, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak yang menerbitkan izin tambang, termasuk kemungkinan adanya perlindungan dari aparat atau pejabat tertentu.</p>
<p>Saut juga menyinggung kondisi pada 2016 ketika kewenangan izin tambang masih berada dalam masa transisi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.</p>
<p>“Kalau 2016, saya ingat masih diserahkan ke pusat itu kalau tambang atau pemerintah daerah bisa juga, tinggal dilihat siapa yang berniat jahat,” ujarnya.</p>
<p>Ia meyakini perkara tersebut masih berpotensi berkembang dan menyeret tersangka lain.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/29/saut-situmorang-kasus-tambang-ilegal-aseng-tak-mungkin-berhenti-di-satu-tersangka/">Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
