triggernetmedia.com – Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, terungkap bahwa indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 85,10 persen, Selasa (29/8). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi masalah antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan konsumen.
Mengatasi masalah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bekerja keras meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia, terutama fokus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program edukasi keuangan di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Barat.
Upaya ini diungkapkan saat peluncuran seri kedua acara Literasi Keuangan (Like It) dengan tema “UMKM Maju, Investasi Tumbuh.”
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memberikan apresiasi atas upaya OJK dalam menginisiasi kegiatan semacam ini. Ia menekankan pentingnya stimulus yang diberikan kepada UMKM, yang turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dari basis masyarakat.
“Saya meyakini bahwa kebangkitan sektor Ekonomi harus bergerak dari bawah atau dari desa. Dan saya selalu katakan, bahwa Indeks Desa Membangun itu didalamnya berbicara tentang Indeks Kekuatan Ekonomi. Nah, didalam Indeks Kekuatan Ekonomi sendiri salah satunya bicara tentang akses Keuangan, Sarana dan Prasarana penunjang perkembangan ekonomi dan sebagainya,” ungkap Gubernur.
Terkait dengan konsep “Desa Mandiri,” ia mendesak bank dan otoritas keuangan untuk memberikan peluang kepada UMKM di daerah pedesaan agar mereka dapat mengembangkan potensi mereka.
Ia menekankan pentingnya pergerakan keuangan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di desa-desa.
Sutarmidji juga mengimbau para pembuat kebijakan di sektor keuangan untuk memastikan akses yang luas di desa-desa, sehingga masyarakat tidak terjerat oleh rentenir.
“Saya pastikan tidak ada satu pelaku usaha yang berhasil, maju dan besar, yang sumber usahanya dari rentenir. Oleh sebab itu perlu kemudahan untuk berusaha dari segi permodalan untuk meningkatkan ekonomi di Desa,” ujarnya.
Secara bersamaan, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa seri kedua program Like It didesain untuk lebih mendalam dalam memahami pasar di Indonesia.
Inisiatif ini datang setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui reformasi sektor keuangan.
Dengan berlakunya P2SK, mandat untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan menjadi usaha bersama antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan pihak lainnya.
Kolaborasi antara pelaku usaha jasa keuangan menjadi sorotan, menunjukkan sinergi dan kerja sama yang diperlukan dalam mencapai tujuan ini.
Selain meningkatkan literasi keuangan, program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan inklusi kepada masyarakat. Berbagai fasilitas yang ditujukan untuk UMKM telah diperkenalkan.
“Banyak sebenarnya fasilitas yang diperuntukan bagi UMKM, dan OJK juga sudah menunjukkan keberpihakan kepada UMKM melalui Security crowdfunding, dan melalui program lainnya,” timpal Frederica.










