Senin, 15 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Agustus 2022
in Artikel, Headline, Serba-serbi
0
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus

Ilustrasi aturan pemasangan bendera merah putih

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Euforia menyambut hari peringatan kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus sudah mulai bisa dirasakan di sejumlah wilayah. Menjelang 17 Agustus, warga di seluruh Indonesia mulai memasang bendera Merah Putih, melakukan berbagai kegiatan dan juga perlombaan sebagai langkah untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia.

Tidak hanya itu, masyarakat Indonesia juga mulai memasang bendera, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan juga hiasan lainnya menjelang perayaan 17 Agustus.

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

Hal tersebut tentu saja untuk memeriahkan dan memperingati hari bersejarah Indonesia.

Lantas, seperti apakah aturan pemasangan bendera merah putih jelang 17 Agustus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini, seperti dinukil dari laman suara.com.

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, dijelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022.

Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lain sudah bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Aturan Ukuran Bendera Merah Putih

Disebutkan dalam Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 24 tahun 2009 disebutkan, bendera negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar (dua pertiga) dari panjang.

Bagian atas bendera berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Tidak hanya itu, diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tentang ukuran bendera negara. Aturan mengenai ukuran bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang tersebut, yaitu:

  • 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  • 120cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  • 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil presiden dan wakil presiden;
  • 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  • 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  • 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;
  • 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Tema HUT Ke-77 RI

Tema yang diusung adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemilihan tema tersebut untuk mendeskripsikan kondisi Indonesia yang tengah menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun ke belakang,

Di tengah keterpurukan yang terjadi, semua elemen bangsa diharapkan bisa bersama-sama melakukan gotong royong untuk mempercepat pemulihan kondisi di semua sektor.

Logo HUT ke-77 RI

Kemensetneg telah merilis logo resmi perayaan HUT ke-77 RI. Melalui surat edaran tersebut, Mensesneg meminta agar seluruh instansi pemerintah menggunakan logo HUT ke-77 dan desain turunannya merujuk pada pedoman Kemensetneg.

Mensesneg juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan semua kegiatan pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17-10.20 WIB atau selama tiga menit.

Pada menit tersebut, warga Indonesia dihimbau untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan (dikecualikan bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan).

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aturan pemasangan bendera merah putih# pengibaran bendera merah putih# ukuran Bendera Merah Putih17 agustusbendera merah putih
Previous Post

Sejarah Bendera Merah Putih yang Kerap Disamakan dengan Negara Lain

Next Post

Ekonomi Digital RI Menjanjikan, Tapi Perlu Internet yang Sehat

Next Post
Ekonomi Digital RI Menjanjikan, Tapi Perlu Internet yang Sehat

Ekonomi Digital RI Menjanjikan, Tapi Perlu Internet yang Sehat

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600