Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Aktifitas PETI di Desa Tirta Kencana Perlu Solusi

ariz by ariz
24 Juli 2019
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas
0
Aktifitas PETI di Desa Tirta Kencana Perlu Solusi

Lokasi PETI di Desa Tirta Kencana, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


triggernetmedia.com – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) bukan tanpa alasan dilakukan warga Desa Tirta Kencana di Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. 

Hal tersebut terdorong karena untuk menopang hidup dan membiaya sekolah anak-anak warga setempat. Apalagi ditengah situasi ekonomi sulit saat ini.

“Sebagian warga Desa Tirta Kencana memang sangat menggantungkan kehidupannya dengan melakukan penambangan emas untuk mengatasi kesulitan ekonomi itu,” ungkap Dominikus Atin, Sekretaris Desa Tirta Kencana belum lama ini.

Kepala Desa Tirta Kencana, Muliady menyatakan, sangat mendukung jika ada solusi dari Pemerintah Daerah atas permasalahan perekonomian yang dihadapi warganya. 
“Tapi dalam hal ini tentunya ada upaya dan langkah terbaik dibicarakan bersama. Kami memperoleh informasi bahwa di Desa Tirta Kencana Tiga Desa akan ada Survey Lokasi PETI oleh pihak Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang terutama Dinas, Badan dan  Kantor terkait serta Pol PP, dan pihak  Kepolisian serta  TNI,” ungkapnya, Rabu (24/7)
Survei tersebut, kata Muliady, dilakukan untuk melihat kondisi riil dilapangan terkait kegiatan pertambangan oleh masyarakat. Kemudian akan digelar pertemuan di Kantor Camat Bengkayang dengan mengundang para Pemilik alat berat, Pemilik Dompeng dan Pendulang (Pengereke), bersama dengan pihak Pemkab Bengkayang.
“Tujuannya agar bisa melihat dampak lingkungan dan akibat adanya aktivitas pertambangan emas di Desa Tirta Kencana. Apakah Merusak atau tidak? Dan tentunya kedepan akan diberi solusi atau tindakan,” ujar Muliady. 
Saat ini sedikitnya ada sekitar 21 Unit alat berat Exavatora di Desa Tirta Kencana sedang melaksanakan aktivitas tambang. Adapula kegiatan tambang dengan mesin dompeng sebanyak 40 Unit Kemudian dengan mesin gelondong ada 20 Unit yang semuanya ada di lokasi Desa Tirta Kencana.

Penduduk Desa Tirta Kencana terdiri dari 1.015 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 4.000 jiwa yang tersebar di Dusun Tiga Desa, dusun Lamat Payang dan dusun Lara Gunung.
Muliady menyebut, kegiatan yang dilakukan warga desa bahkan ada yang mengambil emas dari bekas tumpukan kegiatan penambangan sebelumnya, yakni era 1960-1980.

“Biasanya tanah di gali oleh alat berat exavator dan emas yang ada dibawah dan dalamnya diambil melalui saringan yang sudah dibuat sedemikian rupa dan dialirkan ke wadah berupa bak penampung yang ada saringan,” jelasnya.

Muliady mengatakan, hasil saringan itu ada emasnya yang setelah kegiatan dilakukan di cuci di dulang (alat penampi emas) akan diketahui berapa banyak emas yang terserap dibahan penyaring, maka itulah yang diambil sebagai hasil tambang emas.

Setelah itu, lanjutnya, eks kegiatan diratakan kembali atau dilakukan reklamasi. Sehingga tbekas lubang galian akan dikembalikan seperti semula yang bisa dipergunakan untuk lahan sawah lagi.
“Seperti yang bisa kita lihat dilapangan, dimana alat berat setelah menggali lubang untul ambil emas setelah itu ditutup dan diratakan kembali dan bisa ditanami padi lagi. Itulah pola penambangan emas yang ada di desa ini. Memang harus kami akui bahwa setiap kegiatan tambang pasti ada dampak oleh karena itu perlu ada solusi,” ujar Muliady.

Pewarta : Nar Editor : Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BengkayangPeti
Previous Post

Sutarmidji : SKPD dan ASN Utamakan Peningkatan Kualitas SDM

Next Post

Pemkab Landak Hibahkan Tanah Kepada Kodim 1201/MPW dan AKN Landak

ariz

ariz

Next Post
Pemkab Landak Hibahkan Tanah Kepada Kodim 1201/MPW dan AKN Landak

Pemkab Landak Hibahkan Tanah Kepada Kodim 1201/MPW dan AKN Landak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bahasan Kukuhkan Pengurus Rumpon 2026–2029, Dorong Komunitas Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Pontianak

Bahasan Kukuhkan Pengurus Rumpon 2026–2029, Dorong Komunitas Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Pontianak

5 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Perpanjang Layanan Samsat Go Kecamatan Jadi Tiga Hari

Pemkot Pontianak Perpanjang Layanan Samsat Go Kecamatan Jadi Tiga Hari

5 Agustus 2026
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

5 Agustus 2026
DPRD Dukung Pemprov Kalbar Optimalkan Pajak dan PAD Lewat Raperda

DPRD Dukung Pemprov Kalbar Optimalkan Pajak dan PAD Lewat Raperda

5 Agustus 2026

Recent News

Bahasan Kukuhkan Pengurus Rumpon 2026–2029, Dorong Komunitas Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Pontianak

Bahasan Kukuhkan Pengurus Rumpon 2026–2029, Dorong Komunitas Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Pontianak

5 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Perpanjang Layanan Samsat Go Kecamatan Jadi Tiga Hari

Pemkot Pontianak Perpanjang Layanan Samsat Go Kecamatan Jadi Tiga Hari

5 Agustus 2026
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

5 Agustus 2026
DPRD Dukung Pemprov Kalbar Optimalkan Pajak dan PAD Lewat Raperda

DPRD Dukung Pemprov Kalbar Optimalkan Pajak dan PAD Lewat Raperda

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development