Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Tersangka Baru dalam Prostitusi Online di Ketapang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Februari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Pengungkapan kasus prostitusi online oleh jajaran Polres Ketapang terhadap tersangka mucikari SD (31) ternyata melibatkan tersangka baru NI (32) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong.

“NI ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan pengembangan penyidikan dia ikut terlibat dalam penjualan tersangka bersama SD dan mendapat uang dari hasil penjualan tersangka,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres ketapang, AKP Eko Mardianto.

Ssbelumnya, lanjut AKP Eko Mardianto, pada Kamis (31/1) setelah melakukan pengembangan, pihaknya berhasil memeriksa dua saksi, yakni NI (32) dan IM terkait kasus prostitusi online.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara awal seorang saksi yakni NI (32) statusnya kita naikkan dari saksi menjadi tersangka karena diduga ikut berperan dalam menjual korban bersama SD (31),” bebernya, Jum’at (1/2).

Selain itu, menurut AKP Eko Mardianto NI juga diketahui telah menerima uang sebanyak dua kali dari hasil penjualan korban yakni pertama sebesar Rp700 ribu dan kedua Rp800 ribu.

“Untuk tersangka saat ini sudah 2 orang, sedangkan saksi lainnya yakni IM sementara masih wajib lapor ke Polres Ketapang. Dari pemeriksaan sementara tersangka SD mengaku menawarkan korban menggunakan aplikasi We chat,” tegasnya.

Penasehat hukum SD dan NI, Dewa M Satria menyatakan kasus protitusi online yang menjerat kedua kliennya saat ini, telah dilaporkan balik.

“SS sudah kita laporkan ke Polres Ketapang dalam kasus penipuan,” ujar Dewa M Satria.

Penasehat hukum SD dan NI, Dewa M Satria menyebut, terkait dijualnya SS kepada lelaki hidung belang, dikatakannya atas permintaan korban sendiri.

“Karena korban tidak mampu membayar hutangnya kepada kedua tersangka. Jadi SS ini yang selalu minta agar dirinya dijual saja setiap kali kedua kliennya menagih hutang,” sebutnya.

Menurut kuasa hukum kedua tersangka, SS mempunyai hutang terhadap kedua tersangka total Rp25juta, masing-masing terhadap SD Rp14 juta, dan SI Rp11 juta.

“Modus korban meminjam uang kepada kedua klien saya ini katanya untuk investasi atau arisan. Bahkan kedua klien saya dijanjikan akan mendapat keuntungan berapa persen. Namun, nyatanya saat ditagih korban mengelak dan malah minta dijualkan. Bukti chat korban yang minta agar dijual atau dicarikan pelanggan masih ada dan sudah kita serahkan ke Polisi,” beber Dewa M Satria.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

P-APDESI Galang Dana Bantu Korban Tanah Longsor Sungkung II

Next Post

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Penumpang Lion Air

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Penumpang Lion Air

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026

Recent News

Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development