Rabu, 20 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Polisi Ungkap Tersangka Baru dalam Prostitusi Online di Ketapang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Februari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Pengungkapan kasus prostitusi online oleh jajaran Polres Ketapang terhadap tersangka mucikari SD (31) ternyata melibatkan tersangka baru NI (32) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong.

“NI ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan pengembangan penyidikan dia ikut terlibat dalam penjualan tersangka bersama SD dan mendapat uang dari hasil penjualan tersangka,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres ketapang, AKP Eko Mardianto.

Related posts

Pekan Gawai Dayak Kalbar Masuk Kharisma Event Nusantara

Pekan Gawai Dayak Kalbar Masuk Kharisma Event Nusantara

20 Mei 2026
Lima Kawasan Kampung Gambut Pontianak Raih Penghargaan Lingkungan Nasional

Lima Kawasan Kampung Gambut Pontianak Raih Penghargaan Lingkungan Nasional

20 Mei 2026

Ssbelumnya, lanjut AKP Eko Mardianto, pada Kamis (31/1) setelah melakukan pengembangan, pihaknya berhasil memeriksa dua saksi, yakni NI (32) dan IM terkait kasus prostitusi online.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara awal seorang saksi yakni NI (32) statusnya kita naikkan dari saksi menjadi tersangka karena diduga ikut berperan dalam menjual korban bersama SD (31),” bebernya, Jum’at (1/2).

Selain itu, menurut AKP Eko Mardianto NI juga diketahui telah menerima uang sebanyak dua kali dari hasil penjualan korban yakni pertama sebesar Rp700 ribu dan kedua Rp800 ribu.

“Untuk tersangka saat ini sudah 2 orang, sedangkan saksi lainnya yakni IM sementara masih wajib lapor ke Polres Ketapang. Dari pemeriksaan sementara tersangka SD mengaku menawarkan korban menggunakan aplikasi We chat,” tegasnya.

Penasehat hukum SD dan NI, Dewa M Satria menyatakan kasus protitusi online yang menjerat kedua kliennya saat ini, telah dilaporkan balik.

“SS sudah kita laporkan ke Polres Ketapang dalam kasus penipuan,” ujar Dewa M Satria.

Penasehat hukum SD dan NI, Dewa M Satria menyebut, terkait dijualnya SS kepada lelaki hidung belang, dikatakannya atas permintaan korban sendiri.

“Karena korban tidak mampu membayar hutangnya kepada kedua tersangka. Jadi SS ini yang selalu minta agar dirinya dijual saja setiap kali kedua kliennya menagih hutang,” sebutnya.

Menurut kuasa hukum kedua tersangka, SS mempunyai hutang terhadap kedua tersangka total Rp25juta, masing-masing terhadap SD Rp14 juta, dan SI Rp11 juta.

“Modus korban meminjam uang kepada kedua klien saya ini katanya untuk investasi atau arisan. Bahkan kedua klien saya dijanjikan akan mendapat keuntungan berapa persen. Namun, nyatanya saat ditagih korban mengelak dan malah minta dijualkan. Bukti chat korban yang minta agar dijual atau dicarikan pelanggan masih ada dan sudah kita serahkan ke Polisi,” beber Dewa M Satria.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

P-APDESI Galang Dana Bantu Korban Tanah Longsor Sungkung II

Next Post

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Penumpang Lion Air

Next Post

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Penumpang Lion Air

Pekan Gawai Dayak Kalbar Masuk Kharisma Event Nusantara

Pekan Gawai Dayak Kalbar Masuk Kharisma Event Nusantara

20 Mei 2026
Lima Kawasan Kampung Gambut Pontianak Raih Penghargaan Lingkungan Nasional

Lima Kawasan Kampung Gambut Pontianak Raih Penghargaan Lingkungan Nasional

20 Mei 2026
Peringatan Harkitnas 2026 di Pontianak, Pemkot Soroti Kedaulatan Informasi dan Generasi Muda

Peringatan Harkitnas 2026 di Pontianak, Pemkot Soroti Kedaulatan Informasi dan Generasi Muda

20 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pekan Gawai Dayak Kalbar Masuk Kharisma Event Nusantara
  • Lima Kawasan Kampung Gambut Pontianak Raih Penghargaan Lingkungan Nasional
  • Peringatan Harkitnas 2026 di Pontianak, Pemkot Soroti Kedaulatan Informasi dan Generasi Muda

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pekan Gawai Dayak Kalbar Masuk Kharisma Event Nusantara

Pekan Gawai Dayak Kalbar Masuk Kharisma Event Nusantara

20 Mei 2026
Lima Kawasan Kampung Gambut Pontianak Raih Penghargaan Lingkungan Nasional

Lima Kawasan Kampung Gambut Pontianak Raih Penghargaan Lingkungan Nasional

20 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600