Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Kubu Raya PAW Legislator PKB

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Januari 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Bahrudin, resmi menjadi legislator Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2014-2019. Bahrudin menggantikan Rahmad, pada Kamis (10/1).

Proses PAW Rahmad dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kubu Raya cukup panjang dan menjadi perhatian publik. Sebab, sebelumnya Rahmad diketahui tersangkut kasus hukum pemalsuan ijazah.

“Rapat Paripurna Istimewa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar nomor 583 tahun 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Bahrudin PAW Anggota DPRD Kubu Raya, dan sesuai dengan Peraturan DPRD Kubu Raya nomor 01 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kubu Raya pasal 103 yang menyatakan pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman.

Usman menyatakan mekanisme dan proses PAW, di mana anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

“Masa jabatan PAW anggota DPRD itu melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikan,” ujar Usman.

Keseluruhan mekanisme dan proses PAW, kata Usman, mengacu pada Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta regulasi yang berkaitan.

Bahrudin yang telah menyandang status sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya itu diharapkan dapat segera bekerja bersama para anggota Dewan lainnya. Karena sejumlah agenda penting berkaitan dengan pembangunan daerah telah menanti untuk segera diselesaikan.

“Selamat bekerja dan berjuang bersama anggota Dewan lainnya untuk mengemban amanah rakyat Kubu Raya. Sumpah/janji yang diucapkan menjadi pengantar untuk memulai tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan. Sumpah yang diucapkan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban baik oleh masyarakat dan terutama oleh Allah Taala,” kata Usman mengingatkan.

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengapresiasi PAW legislator di DPRD Kubu Raya, pelaksanaannya dinilai berjalan dengan lancar.

Hermanus berharap Bahrudin bersama para anggota DPRD Kubu Raya lainnya dapat segera melanjutkan tugas pokok dan fungsi legislator. Baik fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan.

“Saya berharap yang bersangkutan dapat segera beradaptasi setelah dilantik, juga sudah memulai melaksanakan tugas dan seterusnya. Segera laksanakan agenda-agenda yang telah ditetapkan oleh pimpinan Dewan,” ucapnya.

Menurut Hermanus tentu akan banyak hal yang harus dilaksanakan, terutama berkaitan dengan bagaimana mengawal pelaksanaan program-program kegiatan sebagaimana tugas pokok dan fungsi pengawasan legislator terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Termasuk pembahasan dan penetapan raperda-raperda yang sudah masuk dalam progam legislasi daerah.

“Ini juga bagian dari tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan seorang legislator, termasuk juga mungkin agenda untuk pembahasan APBD Perubahan 2019. Intinya kita berharap sinergi terus kita bangun bersama,” harapnya.

Bahrudin mengatakan meski masa jabatannya relatif singkat, yakni sekitar sembilan bulan, dirinya menyatakan berkomitmen untuk tetap memenuhi janji kampanyenya pada konstituen di Daerah Pemilihan Sungai Kakap.

Bahrudin menyatakan akan segera melanjutkan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan, termasuk program-program yang dijanjikan dirinya pada masa kampanye.

“Walaupun sisa sembilan bulan ini, semaksimal mungkin saya akan berikan apa-apa yang pernah saya janjikan kepada masyarakat di Dapil. Karena itu kewajiban saya yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Edarkan Narkoba, Warga Desa Sandai Kiri ini ditangkap Polisi

Next Post

KKR Terinspirasi Raihan Predikat WBK Polresta Kota Pontianak Menuju WBBM

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

KKR Terinspirasi Raihan Predikat WBK Polresta Kota Pontianak Menuju WBBM

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

16 Agustus 2026

Recent News

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development