banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarKubu Raya

DPRD Kubu Raya PAW Legislator PKB

×

DPRD Kubu Raya PAW Legislator PKB

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Bahrudin, resmi menjadi legislator Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2014-2019. Bahrudin menggantikan Rahmad, pada Kamis (10/1).

Proses PAW Rahmad dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kubu Raya cukup panjang dan menjadi perhatian publik. Sebab, sebelumnya Rahmad diketahui tersangkut kasus hukum pemalsuan ijazah.

“Rapat Paripurna Istimewa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar nomor 583 tahun 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Bahrudin PAW Anggota DPRD Kubu Raya, dan sesuai dengan Peraturan DPRD Kubu Raya nomor 01 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kubu Raya pasal 103 yang menyatakan pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman.

Usman menyatakan mekanisme dan proses PAW, di mana anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

“Masa jabatan PAW anggota DPRD itu melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikan,” ujar Usman.

Keseluruhan mekanisme dan proses PAW, kata Usman, mengacu pada Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta regulasi yang berkaitan.

Bahrudin yang telah menyandang status sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya itu diharapkan dapat segera bekerja bersama para anggota Dewan lainnya. Karena sejumlah agenda penting berkaitan dengan pembangunan daerah telah menanti untuk segera diselesaikan.

“Selamat bekerja dan berjuang bersama anggota Dewan lainnya untuk mengemban amanah rakyat Kubu Raya. Sumpah/janji yang diucapkan menjadi pengantar untuk memulai tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan. Sumpah yang diucapkan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban baik oleh masyarakat dan terutama oleh Allah Taala,” kata Usman mengingatkan.

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengapresiasi PAW legislator di DPRD Kubu Raya, pelaksanaannya dinilai berjalan dengan lancar.

Hermanus berharap Bahrudin bersama para anggota DPRD Kubu Raya lainnya dapat segera melanjutkan tugas pokok dan fungsi legislator. Baik fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan.

“Saya berharap yang bersangkutan dapat segera beradaptasi setelah dilantik, juga sudah memulai melaksanakan tugas dan seterusnya. Segera laksanakan agenda-agenda yang telah ditetapkan oleh pimpinan Dewan,” ucapnya.

Menurut Hermanus tentu akan banyak hal yang harus dilaksanakan, terutama berkaitan dengan bagaimana mengawal pelaksanaan program-program kegiatan sebagaimana tugas pokok dan fungsi pengawasan legislator terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Termasuk pembahasan dan penetapan raperda-raperda yang sudah masuk dalam progam legislasi daerah.

“Ini juga bagian dari tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan seorang legislator, termasuk juga mungkin agenda untuk pembahasan APBD Perubahan 2019. Intinya kita berharap sinergi terus kita bangun bersama,” harapnya.

Bahrudin mengatakan meski masa jabatannya relatif singkat, yakni sekitar sembilan bulan, dirinya menyatakan berkomitmen untuk tetap memenuhi janji kampanyenya pada konstituen di Daerah Pemilihan Sungai Kakap.

Bahrudin menyatakan akan segera melanjutkan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan, termasuk program-program yang dijanjikan dirinya pada masa kampanye.

“Walaupun sisa sembilan bulan ini, semaksimal mungkin saya akan berikan apa-apa yang pernah saya janjikan kepada masyarakat di Dapil. Karena itu kewajiban saya yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *