banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarKubu Raya

KKR Terinspirasi Raihan Predikat WBK Polresta Kota Pontianak Menuju WBBM

×

KKR Terinspirasi Raihan Predikat WBK Polresta Kota Pontianak Menuju WBBM

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK (triggernetmedia.com) – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengapresiasi Kepolisian Resor Kota Pontianak Kota atas raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih pada 10 Desember 2018 lalu dari Kementerian PAN-RB.

“Prestasi tersebut menginspirasi dan memotivasi jajaran aparatur di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencapai prestasi serupa. Apa yang telah diraih oleh Polresta Pontianak Kota itu diharapkan menjadi penyemangat untuk terus berbenah diri,” ucapnya.

Ditengah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polresta Pontianak Kota Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Mapolresta Pontianak Kota itu,Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hal yang mudah.

Menurutnya butuh komitmen yang kuat dari level pimpinan. Dengan adanya komitmen di atas, jajaran di bawah juga akan berupaya untuk mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

Hermanus mengakui sejauh ini pihaknya selalu mendorong jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memahami kapasitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Menurutnya, predikat WBK dan upaya menuju WBBM yang sedang dilakukan Polresta Pontianak Kota menjadi pembelajaran bersama terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Selalu mengedepankan pelayanan publik. Mereka hadir memang tugasnya untuk melayani, bukan dilayani. Hal-hal seperti ini selalu kita coba lakukan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu lalu telah mendapatkan penilaian positif dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. Bersama Kota Pontianak.

Kubu Raya, kata Hermanus, dinyatakan Ombudsman sebagai kabupaten/kota terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Prestasi itu tidak terlepas dari berbagai langkah yang dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kubu Raya,” ujar Hermanus.

Hermanus mengatakan, sejak beberapa tahun lalu pihaknya sudah berupaya melakukan pembenahan, terkait dengan implementasi undang-undang pelayanan publik.

“Kami juga sudah lakukan itu. Dan sudah mendapatkan juga pengakuan dari pihak Ombudsman RI di mana Kubu Raya bersama Kota Pontianak menjadi kabupaten/kota yang terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” ucapnya.

Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus pun mencontohkan, menurutnya upaya mengedepankan pelayanan publik, di mana saat ini Kubu Raya dan Kota Pontianak menjadi dua daerah pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara elektronik (PPBTE) atau Online Single Submission (OSS).

OSS itu kata Hermanus, adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah, dan memberikan kepastian,” tegasnya.

OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan mulai menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota yang dilakukan secara elektronik.

Meskipun hal tersebut terbilang masih baru, kata Hermanus, pihaknya tentu akan terus berbenah diri.

“Sebab, kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Intinya adalah semangat kita untuk terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengedepankan transparansi yang dibarengi dengan akuntabilitas,” ucapnya.

Sementara, Kapolresta Pontianak Kota Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir mengatakan predikat WBK didapat pihaknya melalui proses yang tidak mudah.

“Kerja keras dari jajaran internal meliputi enam area perubahan yang dinilai baik oleh tim penilai internal dari Polri dan tim nasional dari Kementerian PAN-RB. Enam area penilaian yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Inilah enam komponen pengungkit,” ujarnya.

Kemudian penilaian yang terpenting, lanjut Kapolresta Kota Pontianak, adalah komponen eksternal yang dilakukan melalui survei. Komponen eksternal tersebut menurut Kapolresta Kota Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir yang paling banyak menjatuhkan satuan kerja.

Upaya Polresta Kota Pontianak membangun zona integritas dimulai sejak tahun 2015. Komitmen dan konsistensi seluruh anggota Polresta Pontianak Kota dalam membangun zona integritas itu pada akhirnya menyabet predikat WBK dari Kementerian PAN-RB pada (10/12/2018).

“Predikat tersebut didapat setelah melalui dua survei, yakni survei peningkatan kualitas pelayanan publik dan survey persepsi korupsi yang dilakukan pihak ketiga atau eksternal,” ujar Kapolresta Kota Pontianak Kombespol Muhammad Anwar Nasir.

Survey itu, lanjut Kapolresta Kota Pontianak, adalah respons dari masyarakat. Dikatakannya, jika masyarakat Pontianak dan Kubu Raya menilai baik saja itu masih kurang.

“Jadi harus sangat baik. Karena itu, predikat WBK ini harus dijaga. Meraih dan mempertahankannya sama-sama tidak mudah. Melalui pencanangan tersebut diharapkan semua pemangku kepentingan daerah dapat ikut mengontrol dan mengawasi Polresta Kota Pontianak dalam pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebab, kita kini tengah mengejar target predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2019. Konsekuensi dari WBBM adalah standar nilai yang lebih tinggi dari WBK,” ucap Kapolresta Kota Pontianak.

Penilaian WBBM diharapkan meraih poin lebih tinggi, survei harus lebih bagus, komponen pengungkit harus lebih bagus dibanding WBK. Karena itu komitmen yang ada, pertama adalah menjaga pelayanan publik harus benar-benar zero, yaitu bebas dari pungutan liar.

“Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jangan sampai karena ulah oknum bisa merusak yang lain, merusak predikat ini,” pesan Kapolresta Kota Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.

Lebih lanjut dikatakannya, predikat WBK juga berimplikasi pada kenaikan tunjangan kinerja anggota. Karena itu, Dia berpesan kepada seluruh anggota Polresta Kota Pontianak agar serius menjaga amanah dari masyarakat Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Dirinya meminta respons positif yang diberikan masyarakat dibalas dengan kinerja pelayanan yang memuaskan oleh seluruh anggota Polresta.

“Mereka merespons positif kepada kita. Sehingga kesejahteraan kita juga meningkat. Terus apa timbal baliknya kita ke masyarakat. Jangan sampai kita kecewakan masyarakat Pontianak dan Kubu Raya. Karena itu, mari jaga komitmen ini dan harus ditingkatkan. Standar nilai harus kuat. WBK menuju WBBM harus ‘wah’, tidak boleh biasa-biasa saja,” jelasnya.

Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *